Pengunjung Objek Wisata Diawasi

Salah satu rambu-rambu peringatan Dinas Syariat Islam di kawasan wisata hutan Mangrove Langsa, Minggu (13/1). Rakyat Aceh/Bahtiar Husin

LANGSA (RA)—Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran syariat di kawasan wisata, petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa bersama Dinas Syariat Islam akan melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah objek wisata di Kota Langsa, Minggu (13/1).

“Terutama yang kita lakukan pengawasan secara ketat adalah objek wisata hutan kota atau RTH dan hutan mangrove.

Karena dua kawasan wisata ini ramai pengunjung dari berbagai daerah, jadi kita akan mengawasi agar objek wisata ini tidak tercemar dengan perbuatan maksiat dan menjadi objek wisata islami,” demikian dikatakan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM kepada Rakyat Aceh kemarin.

Dijelaskannya, pengawasan kawasan objek wisata ini sangat penting dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadinya pelanggaran syariat. Karena setiap pengunjung pada dasarnya tidak memiliki keinginan melakukan pelanggaran syariat, tapi karena ada kesempatan dan tempat yang mendukung, maka hal itu dapat terjadi.

Lanjutnya, apalagi objek wisata hutan kota dan hutan mangrove adalah objek wisata yang dipenuhi dengan pepohonan. Jadi tindakan mencegah lebih baik daripada menindak, supaya kawasan wisata selamat dari ajang maksiat.

“Selain dua objek wisata vital Kota Langsa ini, kita juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah objek wisata lainnya. Seperti kolam renang (water park) dan tempat-tempat wisata lainnya yang menjadi konsentrasi liburan masyarakat,” sebut Ibrahim lagi.

Tambahnya, dalam melakukan pengawasan, petugas WH akan mengintensifkan razia serta memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pengunjung wisata mangrove dan hutan lindung. Supaya berpakaian islami saat mengunjungi kawasan wisata, tidak pacaran, tidak melakukan khalwat atau mesum dan lain sebagainya yang melanggar hukum syariat islam.

“Sebagai upaya penegakan syariat islam di Kota Langsa, kita juga berharap kepada pihak pengelola wisata hutan mangrove, hutan lindung dan water park, agar dapat bekerjasama dan proaktif mensosialisasikan pelaksanaan dan penegakan syariat islam di Kota Langsa,” demikian Ibrahim. (dai/msi)