RSUD SIM Nagan Raya Petugas Medis Dilarang Main Hp

Petugas RSUD SIM Nagan Raya bekerja tanpa mengunakan hp, Senin (14/1). Ibrahim Istra/Rakyat Aceh

SUKA MAKMUE (RA) – Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD-SIM) Kabupaten Nagan Raya di Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Nagan Raya melarang para petugas medis bermain hp saat jam dinas.

Peraturan yang berlaku sejak 1 Januari 2019 itu dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan prima dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berabat di rumah sakit plat merah tersebut.

Direktur RSUD SIM Nagan Raya, drg Doni Asrin mengatakan, peraturan yang lahir dari pikirannya itu dibuat dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan RSUD SIM, baik pagi atau malam.

Larangan tersebut bukan saja berlaku untuk petugas medis, tapi juga diterapkan bagi petugas non medis, tapi yang ditekankan bagi petugas medis, karena itu menyangkut dengan nyawa seseorang.

“Setiap petugas yang masuk kerja pagi atau malam hp harus dititipkan di salah satu tempat yang telah disediakan,” kata drg Doni Asrin, Senin (14/1).

Menurutnya, setiap petugas boleh mengunakan hp hanya untuk melakukan konsultasi ke dokter spesialis terkait pasien yang ditanganinya. “Jika ada keluarga petugas yang memerlukan bisa menghubungi kepala ruangan masing-masing,” kata Doni Asrin.

Doni menegaskan, bila ada ditemukan petugas yang membandel, dia tetap mengunakan Hp saat jam dinas, maka pihak rumah sakit akan memberikan surat teguran pertama, kedua dan ketiga, bahkan dapat dikeluarkan dari RSUD SIM karena tidak mengikuti sistem yang ada.

“Kepada keluarga pasien yang melihat ada petugas bermain hp saat jam dinas bisa dilaporkan ke managemen RSUD SIM Nagan Raya, karena ini dilakukan untuk meningkat kualitas kerja di rumah sakit,” kata drg Doni Asrin. (ibr/bai)