Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NASIONAL · 17 Jan 2019 09:48 WIB ·

Alhamdulillah, PNS, TNI, Polri Segera Nikmati Kenaikan Gaji


 Net Perbesar

Net

Harianrakyataceh.comJAKARTA – Janji pemerintah untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri, serta pensiunan, segera terealisasi.

Saat ini sedang disusun draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji dimaksud dan ditargetkan selesai disiapkan pada pekan ke-IV Januari 2019.

“Akhir Januari semua draf RPP akan diteruskan ke Kementerian PANRB untuk kemudian diteruskan kepada Presiden melalui Kemensetneg,” kata Deputi BKN Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Haryomo Dwi Putranto, seperti dipublikasikan di situs resmi setkab.

Khusus untuk TNI dan Polri, menurut Haryomo, akan diundang kembali untuk melakukan validasi kenaikan gaji setelah tabel kenaikannya diselesaikan di unit Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN.

Haryomo menjelaskan, untuk besaran kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok bagi seluruh Aparatur Negara dan Pensiunannya mengalami kenaikan rata-rata lima persen sebagaimana dinyatakan dalam nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019.

Diterangkan Haryomo Dwi Putranto, kenaikan gaji ini ditujukan untuk penguatan produktivitas aparatur negara dan memperkuat program reformasi birokrasi, menyeimbangkan penambahan aparatur negara, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, serta mereview kebijakan pensiun ASN, TNI, dan Polri.

Selanjutnya untuk konsep kenaikan pensiunan, BKN akan melakukan sinkronisasi data pensiunan PNS dan janda/dudanya dan melakukan verifikasi/updating besaran kenaikan dengan PT. Taspen sebagai persiapan pembayaran manfaat pensiun setelah RPP ditetapkan. (ES/jpnn)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Prabowo ke AMIN: Saya tahu senyum Anda berat sekali

24 April 2024 - 15:08 WIB

Mahfud Ungkap Alasan Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

24 April 2024 - 15:07 WIB

Usai ditetapkan jadi Wapres Terpilih, Gibran Langsung Blusukan Bagi-bagi Susu Gratis

24 April 2024 - 15:00 WIB

Lemparan Pratama Arhan Dua Kali jadi Momok Bagi Yordania, Komentator: Lemparan Rudal

22 April 2024 - 15:14 WIB

MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin Terkait Dugaan Politik Jokowi ‘Cawe-Cawe’ di Pilpres 2024

22 April 2024 - 15:03 WIB

Kontak Senjata, TNI Tembak Dua Anggota OPM

21 April 2024 - 14:56 WIB

Trending di NASIONAL