Polsek Manyak Payed Ringkus Pemuda Penyabu

Ilustrasi

LANGSA (RA) – Petugas Polsek Manyak Payed, meringkus FH (28), seorang pemuda Gampong Lhok Meudang Ara, kecamatan setempat, saat asik menghisap sabu menggunakan bong di kediamannya, Rabu (16/1) malam sekira pukul 22.00 WIB.

 

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Manyak Payed Ipda. Ridho Rizky Ananda, STK Kamis (17/1) dalam keterangannya mengatakan, penangkapan pemuda penyabu tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Manyak Payed yang dipimpin oleh Aiptu Al Ansar.

 

Penangkapan itu berawal dari informasi warga itu ada pemuda yang sedang memakai narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku FH saat sedang asik memakai sabu tersebut.
“Dari pelaku ini kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 Bong (Alat Hisap Shabu) yang terbuat dari kemasan botol Lasegar, 1 kaca pirek yang berisikan narkotika jenis shabu (Sisa Pakai-red), 1 korek 1 Pipet, 1 Hand Phone Merk Samsung Lipat Warna Putih, dan 1 Hand Phone Merk Xiomi Warna Putih,” sebut Ansar.

 

Tambahnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manyak Peyed, Aceh Tamiang guna penyidikan lebih lanjut. (dai/min)