SUBULUSSALAM (RA) – Pergantian Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam dari Sahatta ke Asmiadi, hingga kini masih menuai pertanyaan dari sejumlah kalangan. Sebab, dari pihak komisioner secara kongkrit belum memberi penjelasan penyebab pergantian struktur ditubuh penyelenggara pemilu tersebut.
Padahal, Sahatta selaku Ketua KIP baru menjabat tujuh bulan dan kini sudah lengser digantikan komisioner lainnya, Asmiadi.
Pertanyaan pergantian Ketua KIP datang dari Ketua Komisi A DPRK Subulussalam, Rasumin Pohan. Rasumin mengaku sangat menyayangkan pergantian pucuk pimpinan KIP yang baru ditetapkan pertengahan tahun 2018 lalu.
Terlebih, pergantian tersebut sudah memasuki tahapan pemilu. Politikus PAN ini mengaku pihak KIP belum memberitahukan pergantian ketua hingga saat ini dan mengetahui lewat media yang beberapa kali diterbitkan. “Sampai sekarang secara resmi dari KIP belum ada memberitahukan kepada kami mengenai pergantian ketua KIP,” kata Rasumin, Senin (21/1).
Rasumin menjelaskan pihaknya akan mendudukkan bersama pimpinan DPRK mengenai pergantian ketua KIP tersebut. Jika diperlukan, pihaknya akan memanggil komisioner KIP ke kantor DPRK untuk memberikan penjelasan dihadapan Komisi A. “Nanti, akan kami dudukkan dulu bersama pimpinan apa perlu dilakukan pemanggilan terhadap komisioner atau tidak,” ujar Rasumin.
Selain Rasumin, pertanyaan serupa juga datang dari Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako. Menurut Edi, komisioner harus memberikan penjelasan terkait penyebab pergantian ketua KIP yang diplenokan pada tanggal 10 Januari 2019 lalu.
Pihak KIP tidak boleh diam begitu saja sehingga menimbulkan asumsi negatif dari masyarakat. “Saat ini beredar kabar pergantian ketua KIP karena ada ketidaksinkronan di internal mereka. Seharusnya itu diberi penjelasan kepada masyarakat,” kata Edi.
Seharusnya, tambah Edi, pihak DPRK memanggil komisioner KIP untuk memberikan penjelasan supaya nantinya tidak menimbulkan rasa kecurigaan. “Berikan penjelasan kepada masyarakat. Jangan hanya diam dan menyebut masalah internal. Karena yang diduduki itu bukan lembaga pribadi melainkan lembaga publik tentu setiap persoalan publik wajib tahu,” tambah Edi.
Terpisah, Asmiadi, selaku ketua terpilih melalui aklamasi menggantikan Sahatta mengatakan bahwa pihaknya tidak ada menyembunyikan sesuatu terkait pergantian ketua. Bahkan, Asmiadi mengibaratkan setiap keluarga memiliki masalah dan setiap masalah tentu tidak diceritakan kepada masyarakat. Begitu juga dengan masalah di internal mereka yang tentu tidak semua dapat diceritakan.
“Terkait pergantian ketua KIP atas dasar musyawarah dan mufakat. yang paling penting kami tetap kompak dan solid untuk mensuksesken pileg dan pilpres. Itu komitmen kami. Harap maklum, karena masalah ini ada dalam internal kami,” tutup Asmiadi, melalui pesan aplikasi WhatsApp yang sebelumnya ogah memberikan tanggapan.
Seperti berita sebelumnya, Sahatta yang baru menjabat tujuh bulan sebagai Ketua KIP Subulussalam periode 2018-2023 lengser dari jabatannya yang digantikan rekannya Asmiadi. Bahkan pergantian itu melalui rapat pleno KIP yang dihadiri lima komisioner KIP termasuk Sahatta pada tanggal 10 Januari 2019 lalu. (lim/bai)