Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

Uncategorized · 31 Jan 2019 04:12 WIB ·

Kemenkumham dan BNNP Aceh MoU


 Kemenkumham dan BNNP Aceh MoU Perbesar

Banda Aceh (RA)-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kanwil Kemenkumham) bersama Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Aceh melakukan penandatanganan MoU dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lapas/ rutan dan imigrasi se Aceh yang digelar di Grand Aceh Syariah Hotel, Banda Aceh, Rabu (30/1/2019).

MoU tersebut dalam rangka membangun kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Aceh dengan BNNP Aceh untuk memberantas narkoba dilingkungan kanwil Aceh yang meliputi lapas atau rutan dan juga imigrasi.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, MH mengatakan dengan adanya kerjasama P4GN ini dalam hal memberantas narkoba di Aceh membuat semangat dirinya bertambah untuk terus bekerja keras memberantaskan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Aceh.

“Dengan adanya sinergisitas ini jadi tidak terkotak2 dalam rangka memberantaskan narkoba di Aceh, dari 26 UPT dengan 10 BNNK didaerah, kedepan akan lebih baik lagi dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di Aceh khususnya di lingkungan Kemenkumham Aceh,” ujar Faisal.

Ia menambahkan, terkait pemberantasan narkoba di dalam lapas pihaknya akan selalu saling tukar informasi dan bersinergi terkait narkoba. Sehingga antara Kemenkumham dan BNN berada di tupoksi masing-masing.

Untuk mewujudkan aksisnya dari kerjasama ini BNNP Aceh akan melakukan Forum Grup Discussion dengan kepala lapas dalam rangka memberantas narkoba di didalam lapas, tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Agus Toyib, Ia mengatakan untuk memberantas narkoba ini diperlukan sinergisitas dengan semua pihak dan saling bekerjasama dan bertukar informasi terkait penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Aceh, khususnya di lingkungan Kanwil Aceh

“Hari ini kita melakukan kerjasama dengan BNNP Aceh dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dilingkungan kanwil Kemenkumham Aceh, ” ujar Agus Toyib.

Ia menambahkan, peredaran narkoba di Aceh cukup tinggi, hal itu terlihat dari angka hunian dari kasus narkoba di lapas-lapas yang ada di Aceh sudah mencapai 60 persen lebih.

Ia berharap dengan adanya sinergisitas dengan BNN dapat memberikan banyak informasi dalam rangka penanganan pidana narkoba di Aceh, seperti informasi terhadap tahanan yang berbahaya, atau bandar besar, itu yang butuhkan pihaknya.

“Jadi semua yg dilakukan BNNP harus terinformasikan ke kita sehingga kita mudah menangani tahanan maupun narapidana yang ada di lapas kita,” harapnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

H. Musannif, Ketua Yayasan Darul Ihsan Peusijuk dan Kukuhkan 242 Alumni Angkatan XIX

27 March 2024 - 18:24 WIB

Pj Gubernur Aceh Bersama Pj Bupati Aceh Besar Santuni 25 Anak Yatim

22 March 2024 - 17:09 WIB

Peringati Earth Hour, Pj Bupati Aceh Besar Serukan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam 

22 March 2024 - 16:30 WIB

Kapal pengangkut Rohingya diduga terbalik di perairan Aceh Barat

20 March 2024 - 14:36 WIB

Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

20 March 2024 - 11:25 WIB

Trending di Uncategorized