Cekcok Warisan
SUKA MAKMUE (RA) – M Abas (60) warga Gampong Blang Baro, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya terpaksa dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD-SIM) Nagan Raya di Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, setelah mengalami bacokan dari anak kandungnya, Sulaiman (35).
Informasi diterima Rakyat Aceh, Minggu (10/2). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, kuat dugaan akibat masalah tanah warisan, sehingga tebasan parang milik anaknya kandungnya melukai jari tangan tengah sebelah kanan Ayahnya.
Setelah kejadian tersebut, warga yang mengetahui itu langsung membawa korban ke RSUD SIM Nagan Raya untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini menjelaskan, kejadian berdarah itu awalnya Anak dan Ayah sempat terjadi adu mulut terkait tanah warisan.
“Pelaku menduga kalau Ayah kandungnya telah menjual tanah warisan tersebut dan uang hasil jualan itu menuduh sudah diberikan kepada keponakannya, sebenarnya Ayah nya tidak seperti yang dituduhkan itu,” kata Kapolsek.
Diperkirakan pelaku sudah merasa kesal dalam perang mulut tersebut, sehingga iya mengambil parang lalu membacok Ayah kandungnya, M Abas di rumahnya Gampongb Blang Baro, Kecamatan Kuala.
“Sulaiman yang merupakan pelaku pembacokan Ayah kandungnya sudah dijadikan sebagai tersangka dalam peristiwa itu, tersangka sudah melarikan diri setelah melakukan membacok ayah kandungnya, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” kata Iptu Zaflaini. (ibr/bai)