Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

INTERNASIONAL · 11 Feb 2019 07:47 WIB ·

Belanda Segera Akui Jalur Gaza Dan Tepi Barat Sebagai Tempat Kelahiran


 Rakyat Palestina melawan penjajah Israel dengan batu (Istimewa/ACT) Perbesar

Rakyat Palestina melawan penjajah Israel dengan batu (Istimewa/ACT)

Harianrakyataceh.com – Pemerintah Belanda mengumumkan akan mulai mengakui Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sebagai tempat kelahiran resmi bagi warga Palestina yang lahir di negara itu setelah pendirian Israel.

Walaupun Belanda belum mengakui Palestina sebagai sebuah negara, namun Belanda akan mengakui wilayah Palestina tersebut sebagai asal mula kelahiran bagi mereka yang lahir setelah 15 Mei 1948, ketika mandat Inggris secara resmi berakhir.

Pengumuman ini dibuat oleh Sekretaris Negara Belanda Raymond Knops di Den Haag (Minggu, 10/2).

Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri Belanda, seperti dimuat Al Jazeera, Knops mengatakan Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki akan ditambahkan ke daftar wilayah yang diterima oleh catatan sipil Belanda.

Menurut pernyataan itu, Knops mencatat bahwa kategori baru ini sesuai dengan sudut pandang Belanda bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah-wilayah ini, serta penolakan Belanda untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Dia mengatakan, kategori baru ini mencerminkan ketentuan yang disepakati dalam Kesepakatan Damai Oslo yang ditandatangani oleh Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada tahun 1990an dan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB berikutnya.

Satu-satunya opsi yang sebelumnya tersedia untuk Palestina di Belanda adalah “Israel” dan “tidak diketahui”. Opsi “tidak diketahui” baru ditambahkan pada tahun 2014 karena warga Palestina telah memprotes menempatkan Israel sebagai tempat kelahiran mereka.

Keputusan itu diambil setelah seorang pria Belanda asal Palestina menuntut Belanda di depan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa. Dia menuntut haknya untuk mendaftar sebagai kelahiran Palestina, bukan sebagai seorang warga Israel.[mel]

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Serangan Israel ke Iran Targetkan Pangkalan Militer Dekat Isfahan

19 April 2024 - 14:47 WIB

Drone Kiriman Israel yang Dilumpuhkan Ternyata Diluncurkan Penyusup dari Dalam Iran, Ada Pesan yang Hendak Disampaikan

19 April 2024 - 14:44 WIB

Google Kerja Sama dengan Israel, Karyawan Protes dan Duduki Kantor CEO

18 April 2024 - 15:37 WIB

AS Galang Dukungan dari Negara Sekutu, Israel Malah Gertak Iran

17 April 2024 - 14:55 WIB

Dubai Banjir Bandang Parah! Ilmuan Sebut Penyebabnya karena Ini

17 April 2024 - 14:52 WIB

Serangan ke Israel Berlanjut, Kali Ini Giliran Hizbullah

16 April 2024 - 15:19 WIB

Trending di INTERNASIONAL