
REDELONG (RA) – Setelah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Republik Indonesia Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Kabupaten Bener Meriah secara resmi mengumumkan 143 daftar nama tenaga honorer K2 yang dapat mengikuti seleksi PPPK tahap I, Selasa (12/2).
Kepala DKPP Kabupaten Bener Meriah, Mahmuddin, kepada Rakyat Aceh secara rinci mengatakan, dari 143 orang terdiri honorer K2, guru sebanyak 91 orang dan kesehatan sebanyak 12 orang serta penyuluh pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian atau MoU/Mota Kesepahaman antara kementerian dengan pemerintah daerah sebanyak 40 orang.
Adapun persyaratan untuk rekrutmen PPPK tahap I, kata Mahmuddin, untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S1 dan masih aktif mengajar hingga saat ini.
Ia menambahkan untuk tenaga kesehatan, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal DIII Bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR Intership) terkecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan pranata Laboratorium mempunyai kualifikasi pendidikan DIII/S1 Kimia/Biologi.
Sementara itu, untuk penyuluh pertanian kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikat di bidang pertanian. (uri/bai)