BANDA ACEH (RA) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan insentif penurunan tarif bagi pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) daya 900 Volt Ampere (VA) atau pelanggan Rumah Tangga 900 VA non subsidi.
Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan PLN golongan RTM 900 VA hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh. Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik RTM 900 VA mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2019.
Manager Komunikasi PT. PLN Unit Induk Wilayah Aceh Teuku Bahrul Halid menyampaikan, penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi diantaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC ( Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF ( Capacity Factor) pembangkit.
Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 USD/Barrel memjadi 56,55 USD/Barrel. Sebagaimana kita ketahui, kata Bahrul, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
Untuk itu, dengan adanya insentif PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan rumah tangga mampu 900 VA agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik dalam kegiatan kesehariaannya.
Bahrul menegaskan, insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun. “Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” pungkas Bahrul Halid. (slm)