Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 22 Feb 2019 14:18 WIB ·

Polisi Tangkap Tersangka Perdagangan Manusia


 Tersangka human trafficking, Cut Nurlina, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pidi, Jumat (22/2).
IHSAN/RAKYAT ACEH Perbesar

Tersangka human trafficking, Cut Nurlina, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pidi, Jumat (22/2). IHSAN/RAKYAT ACEH

MEUREUDU (RA) – Satreskrim Polres Pidie menangkap warga Gampong Masjid Trienggadeng, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, berinisial CN (52) atas dugaan terlibat human trafficking (perdagangan manusia) ke Malaysia.

Kasusnya terbongkar setelah pengaduan korban, Kamis (24/1). Berdasarkan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Mahliadi mengatakan, korban Human Trafficking tersebut Syarifah Mauliana, warga Gampong Lameu Meunasah Baroh, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan korban, tersangka mencari pekerja untuk diberangkatkan ke Malaysia sebagai guru ngaji.

Lalu, Syarifah Taibah yang merupakan saudara korban memberikan informasi peluang kerja di Malaysia itu pada korban.

Selanjutnya korban bertemu langsung dengan tersangka untuk membicarakan pekerjaan tersebut. Tersangka mengetahui Syarifah Mauliana merupakan sarjana, menawarkan janji sebagai asisten pengacara di negeri seberang.

“Tanpa pikir panjang karena pekerjaan tergolong elit, Syarifah Mauliana langsung membuat paspor di Banda Aceh yang ditemani anak tersangka,” terang Mahliadi, Jumat (22/2).

Setelah seluruh dokumen itu selesai, kemudian pada 2 Maret 2018 anak tersangka menjemput korban di Gampong Lameu Meunasah Baroh untuk diberangkat ke Medan, Sumatera Utara yang sudah ditunggu tersangka.

Sehari berada di penampungan, lanjutnya, kemudian korban diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur laut melalui Dumai, Kepulauan Riau.

“Setiba di Malaysia korban dijemput teman tersangka yang kemudian dibawa ke rumah majikan untuk dipekerjakan sebagai pembantu. Syarifah Mauliana mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari majikannya,” ungkap Mahliadi.

Syarifah Mauliana meminta untuk pulang ke Indonesia pada majikannya. Namun ia diancam akan dibunuh, sebab majikannya telah membeli dirinya. Selain itu, ia juga diancam akan dijual ke pihak lain.

Tak tahan dengan perlakuan majikannya itu, Syarifah melaporkan kejadiannya yang dialaminya ke keluarganya. Lantas paman korban menghubungi temannya di Malaysia untuk melaporkan ke polisi setempat. Dikatakan Mahliadi, karena Merasa ditipu tersangka, korban membuat laporan ke SPKT Polres Pidie. (san/mai)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Trending di UTAMA