JAKARTA (RA) – Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyindir soal janji Prabowo Subianto yang menyebutkan akan mengembalikan 340 ribu hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasainya di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur. Meski tak menyebut secara langsung namanya, pernyataan Jokowi tersebut langsung disambut riuh para pendukungnya.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat berorasi politik yang bertajuk Konvensi Rakyat: Optimis Indonesia Maju di Sentul Indonesia Convention Center (SICC) pada Minggu (24/2). Acara itu pun dihadiri oleh ribuan pendukung Jokowi-Ma’ruf yang berasal di sekitar Jabodetabek.
“Jika ada penerima konsesi besar (lahan) yang mau mengembalikan ke negara saya tunggu sekarang. Dan (lahan) akan saya bagikan untuk rakyat kecil. Karena masih banyak rakyat yang membutuhkan,” kata Jokowi dalam orasinya.
Jokowi lantas membeberkan soal program pemerintah mengenai sertifikasi tanah. Menurutnya, program ini penting untuk menjamin asas ekonomi kerakyatan. Bagi Jokowi, program itu dapat memberikan kepastian hukum, permodalan hingga warisan untuk para rakyat Indonesia.
“Kita sudah membagikan 5 juta lebih sertifikat di tahun 2017, sebanyak 7 juta lebih di tahun 2018, di tahun 2019 harus ada 9 juta sertifikat, tahun depan 11 juta sertifikat kepada rakyat,” tuturnya.
Tak hanya soal sertifikasi tanah, Jokowi juga mengungkapkan, pemerintah tengah melaksanakan program perhutanan sosial. Dari program perencanaan 12,7 juta hektar, pemerintah telah membagikan konsesi 2,6 juta hektar.
“Sisanya sudah kita siapkan tapi belum dibagi. Ini konsesi tanah untuk rakyat. untuk rakyat kecil!” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam penutupan debat kedua, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengklarifikasi tuduhan yang berasal dari Joko Widodo (Jokowi) soal tanah yang dimilikinya di Kalimantan dan Aceh. Alih-alih membantah, mantan danjen kopassus itu mengakui memang memiliki tanah yang tengah dikuasai tersebut.
“Kami juga ingin minta izin, tadi disingung soal tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu hektar di beberapa tempat, itu benar (tuduhan tersebut),” kata Prabowo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2).
Menurut Prabowo, tanah yang telah disebut oleh Jokowi berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Meski berstatus miliknya, Jenderal berjuluk 08 itu memastikan tanah itu juga milik negara. Bahkan, dia rela negara untuk mengambil alih tanahnya tersebut.
“Itu adalah milik negara. Jadi setiap saat, negara bisa ambil kembali dan kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh kepada orang asing, lebih baik saya kelola,” pungkasnya. (jawa pos)