TAPAKTUAN (RA) – Bupati Aceh Selatan, Azwir, resmi melantik lima anggota komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat periode 2019-2024 yang berlangsung di aula Bappeda setempat, Selasa (26/2).
Lima komisioner KIP Aceh Selatan yang di lantik tersebut adalah M Nazir Ali, Kafrawi, Saiful, Yusrizal, Edi Syahputra, dari lima nama tersebut dua nama merupakan mantan anggota KIP periode yang lalu yaitu Saiful dan Edi Syahputra.
Bupati Aceh Selatan, Azwir dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg yang akan datang sangat tergantung pada kinerja anggota KIP dalam menjalankan tugas dan Kepercayaan yang diberikan kepada saudara.
Harus dibarengi dengan tanggungjawab yang tinggi kepada Allah SWT dan kepada negara serta kepada sesama untuk melayani setiap WNI khususnya yang berdomisili di Kabupaten Aceh Selatan dalam menyalurkan aspirasinya.
“Komisioner KIP yang dilantik untuk mengintensifkan hubungan komunikasi lintas instansi penyelenggara pemilu dan menjalankan tupoksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian, pemilu khususnya di kabupaten Aceh selatan akan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Azwir.
Kami ucapkan selamat bekerja kepada komisioner yang baru dilantik, dan agar dapat mengemban amanah selaku komisioner KIP Kabupaten Aceh Selatan periode 2019-2024 dengan sebaik-baiknya. “Kami ingatkan dalam bekerja tetap menjaga transparansi dan integritas sebagai penyelenggara, sehingga pelaksanaan pemilu atau pilkada berjalan lancar, ” Kata Azwir.
Selain itu komisioner KIP yang baru supaya memperhatikan setiap proses tahapan Pemilu sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan baik calon maupun masyarakat. Berikan ruang terbuka agar di setiap tahapan masyarakat bisa terlibat untuk mengawasi jalannya Pilkada mulai dari tahapan pencalonan, data pemilih, sampai penghitungan suara, agar penyelenggaraan Pemilu 2019 berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terwujud.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih juga turut kami sampaikan kepada jajaran komisioner yang telah berakhir masa jabatannya. Kami berharap komisioner yang masa jabatannya telah berakhir untuk tetap dapat berbagai pengalaman dan ilmu selama menjadi komisioner KIP, dengan demikian dapat menjadi referensi bagi para komisioner periode yang baru dalam menjalankan tugas,” tutup Azwir. (yat/han)