Ketua Komisi C DPRK Aceh Jaya
CALANG (RA) – Ketua Komisi C DPRK Aceh Jaya, Safwandi, mengatakan informasi yang berkembang adanya malpraktek di RS Teuku Umar, Calang, terhadap pasien DM tidak benar.
Hal itu dikatakan Safwandi, usai pertemuan dengan Direktur RS Teuku Umar Calang, dr Eka Rahmayuli, Kamis (14/3) pagi di DPRK Aceh Jaya.
Kata Safwandi, pertemuan tersebut dilaksanakan karena berkembang informasi malpraktek di RS Teuku Umar, namun setelah mendengarkan dari petugas yang menangani pasien serta pihak rumah sakit dapat dipahami.
“Pasien mengalami kadar gula sangat tinggi disertai DM dengan kondisi pasien yang melemah sehingga adanya komplikasi sehingga kondisi tangan sampai membengkak sangat berkaikan dengan penyakit yang di alami oleh pasien,” kata Safwandi.
Dirinya juga berharap, isu yang berkembang tersebut segera berakhir, karena pelayanan yang semakin baik terhadap pasien. Selain itu dalam pemanggilan pihak RS Teuku Umar Calang, merupakan bentuk pengawasan terhadap perkembangan rumah sakit. (mag-67/bai)