Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 19 Mar 2019 08:13 WIB ·

Akhiri Polemik KIP Aceh Tengah Dilantik


 LANTIK: Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar membacakan sumpah kepada lima anggota komisioner KIP Takengon di Of Room Sekdakab.
Jurnalisa/Rakyat Aceh Perbesar

LANTIK: Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar membacakan sumpah kepada lima anggota komisioner KIP Takengon di Of Room Sekdakab. Jurnalisa/Rakyat Aceh

TAKENGON (RA) – Polemik pelantikan Komisioner KIP Aceh Tengah berakhir, Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar resmi melantik 5 nama berdasarkan SK dari KPU RI di Of Room sekdakab setempat.

Sekretaris KIP M. Sofyan.M.Si mengatakan, pelantikan anggota KIP Aceh tengah itu didasari oleh keputusan KPU RI nomor 670/PP.06-kpt/05/KPU/ii/2019, tertanggal 16 Maret 2019.

Lima nama yang dilantik adalah Yunadi, Mukhlis, Ivan astavan, Marwansyah dan
Sertalia.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah mengatakan, anggota KIP memiliki tanggung jawab yang besar untuk membawa KIP menjadi lembaga yang benar-benar independen sesuai tuntutan peraturan perundang-undangan dan tuntutan masyarakat.

Setiap anggota KIP harus dapat menjadi pribadi yang mampu mengemban amanah dan melepaskan diri dari segala kepentingan politik.

“Melalui pelantikkan hari ini, kami harapkan saudara-saudara dapat menjaga soliditas dan semangat kerja KIP sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

Hanya dengan keharmonisan dan persatuan, setiap tugas dan masalah dapat diselesaikan dengan baik,” kata Shabela, Senin (18/3) di gedung Of room Setdakab setempat.

Ia mengingatkan lembaga KIP agar setiap tahapan Pemilu 2019 dipublikasikan dengan baik, sehingga masyarakat mengetahui perkembangan tahapan yang sedang berlangsung.
“Informasi tahapan Pemilu akan menjadi sosialisasi secara tidak langsung yang diharapkan dapat meningkatkan pertisipasi pemilih Pemilu 2019.

Selain itu, tahapan pemilu yang diketahui publik akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga KIP Aceh Tengah,” kata dia.

Sebelumnya proses KIP sempat diambil alih KIP Aceh, karena SK komisioner KIP Aceh Tengah diminta “perubahan” karena satu nama menurut KPU sudah “kadaluwarsa” karena telah menjabat dua kali sebagai komisioner KIP sebelumnya.

Dalam sepekan terakhir sempat terjadi beberapa kali demo di daerah berpenghasil kopi tersebut. Dari satu nama yang ditolak KPU meminta ketegasan DPRK setempat, agar tetap mengirimkan nama Hamidah dan dilantik sebagai Komisioner.

Namun aksi demo tidak merubah keputusan KPU pusat, dan akhirnya lima nama dilantik sebagai Komisioner KIP Aceh Tengah. Nama Hamidah yang telah menjabat dua kali diganti Sertalia di urutan enam hasil seleksi KIP Aceh Tengah. (jur/han)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Kapolres Jatmiko Bangunkan Warga Bireuen untuk Sahur

24 March 2024 - 16:56 WIB

Bahron Bakti Diangkat Jadi Sekda Pidie Jaya

22 March 2024 - 15:02 WIB

Trending di DAERAH