LHOKSEUMAWE (RA)- Tim URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan seorang pria yang mengancam membunuh abang kandungnya sendiri di kawasan Desa Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (23/03) sekira pukul 21.45 Wib.
Pelaku berinisial MRF (21), mengacam bunuh dan merusak fasiltas dagang abang kandungnya di Jl. Merdeka Timur, Desa. Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto, SE menyebutkan, sebelumnya Tim URC menerima laporan dari warga melalui Call Center bahwasanya telah terjadi tindak pengancaman dilokasi tersebut yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap abang kandungnya.
“Terduga pelaku mengancam abang kandungnya dengan ancaman ingin membunuh abangnya dan akan menghancurkan fasilitas dagang milik abangnya jika tidak memberikannya uang,” imbuhnya.
Kemudian warga yang melihat kejadian tersebut melaporkan kepada Tim URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe melalui call center.
Setelah mendapati laporan warga, Team URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe langsung mendatangi TKP dan mengamankan pemuda tersebut dan mebawanya ke SPKT Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.”pungkas Iptu Sofyanto. (rel/msi)