Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

DAERAH · 25 Mar 2019 07:40 WIB ·

Pria Ancam Bunuh Abang Kandung Diamankan


 Pria Ancam Bunuh Abang Kandung Diamankan  LHOKSEUMAWE (RA)- Tim URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan seorang pria yang mengancam membunuh abang kandungnya sendiri di kawasan Desa Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (23/03) sekira pukul 21.45 Wib.  Pelaku berinisial MRF (21), mengacam bunuh dan merusak fasiltas dagang abang kandungnya di Jl. Merdeka Timur, Desa. Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.  Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto, SE menyebutkan, sebelumnya Tim URC menerima laporan dari warga melalui Call Center bahwasanya telah terjadi tindak pengancaman dilokasi tersebut yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap abang kandungnya.  “Terduga pelaku mengancam abang kandungnya dengan ancaman ingin membunuh abangnya dan akan menghancurkan fasilitas dagang milik abangnya jika tidak memberikannya uang,” imbuhnya.  Kemudian warga yang melihat kejadian tersebut melaporkan kepada Tim URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe melalui call center.  Setelah mendapati laporan warga, Team URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe langsung mendatangi TKP dan mengamankan pemuda tersebut dan mebawanya ke SPKT Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.”pungkas Iptu Sofyanto. (rel/msi)
Teks Foto :
Diamankan : Pelaku berinisial MRF (21), diamankan polisi karena diduga mengacam bunuh dan merusak fasiltas dagang abang kandungnya, Sabtu (23/3). For Rakyat Aceh
Perbesar

Pria Ancam Bunuh Abang Kandung Diamankan LHOKSEUMAWE (RA)- Tim URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan seorang pria yang mengancam membunuh abang kandungnya sendiri di kawasan Desa Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (23/03) sekira pukul 21.45 Wib. Pelaku berinisial MRF (21), mengacam bunuh dan merusak fasiltas dagang abang kandungnya di Jl. Merdeka Timur, Desa. Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto, SE menyebutkan, sebelumnya Tim URC menerima laporan dari warga melalui Call Center bahwasanya telah terjadi tindak pengancaman dilokasi tersebut yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap abang kandungnya. “Terduga pelaku mengancam abang kandungnya dengan ancaman ingin membunuh abangnya dan akan menghancurkan fasilitas dagang milik abangnya jika tidak memberikannya uang,” imbuhnya. Kemudian warga yang melihat kejadian tersebut melaporkan kepada Tim URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe melalui call center. Setelah mendapati laporan warga, Team URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe langsung mendatangi TKP dan mengamankan pemuda tersebut dan mebawanya ke SPKT Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.”pungkas Iptu Sofyanto. (rel/msi) Teks Foto : Diamankan : Pelaku berinisial MRF (21), diamankan polisi karena diduga mengacam bunuh dan merusak fasiltas dagang abang kandungnya, Sabtu (23/3). For Rakyat Aceh

LHOKSEUMAWE (RA)- Tim URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan seorang pria yang mengancam membunuh abang kandungnya sendiri di kawasan Desa Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (23/03) sekira pukul 21.45 Wib.

Pelaku berinisial MRF (21), mengacam bunuh dan merusak fasiltas dagang abang kandungnya di Jl. Merdeka Timur, Desa. Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto, SE menyebutkan, sebelumnya Tim URC menerima laporan dari warga melalui Call Center bahwasanya telah terjadi tindak pengancaman dilokasi tersebut yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap abang kandungnya.

“Terduga pelaku mengancam abang kandungnya dengan ancaman ingin membunuh abangnya dan akan menghancurkan fasilitas dagang milik abangnya jika tidak memberikannya uang,” imbuhnya.

Kemudian warga yang melihat kejadian tersebut melaporkan kepada Tim URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe melalui call center.

Setelah mendapati laporan warga, Team URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe langsung mendatangi TKP dan mengamankan pemuda tersebut dan mebawanya ke SPKT Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.”pungkas Iptu Sofyanto. (rel/msi)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Aktivis Mahasiswa Ajak Masyarakat Terima Hasil Pilkada Bireuen

5 December 2024 - 16:09 WIB

Ceulangiek Bacakan Amanat Wali Nanggroe di Momen Milad GAM ke-48

5 December 2024 - 15:47 WIB

ForJA Kembali Sawee Sikula

5 December 2024 - 11:26 WIB

Honor Penguji ‘Disunat” Dosen Unimal Lapor Polisi

4 December 2024 - 16:56 WIB

Dandim 0111/Bireuen Pastikan Milad GAM ke-48 Berlangsung Aman

4 December 2024 - 16:53 WIB

Kejari Bireuen Raih Predikat Juara Umum Kinerja Terbaik

4 December 2024 - 16:05 WIB

Trending di DAERAH