Harianrakyataceh.com – Brunei Darussalam baru saja memberlakukan hukum baru yaitu menjadikan hubungan sesama jenis sebagai pelanggaran hukum. Mereka juga akan melempari batu kepada sang pelaku sampai mati, sesuai dengan hukum Islam. Peraturan baru itu dimulai pada Rabu (3/4), termasuk akan memotong tangan seseorang bila melakukan pencurian.
Langkah yang dilakukan Brunei itu lantas memicu kecaman dan protes internasional. Di sisi lain, dalam pidato publiknya, Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan pelaksanaan ajaran Islam yang lebih kuat.
“Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat,” kata Sultan Hassanal Bolkiah, tanpa menyebutkan undang-undang baru, dikutip dari kantor berita AFP.
Di bawah undang-undang yang baru itu, orang-orang hanya akan dihukum karena melakukan hubungan sesama jenis jika mereka mengaku atau terlihat melakukan hubungan seksual sesama jenis oleh empat saksi.
Homoseksualitas merupakan perilaku ilegal di Brunei dan dapat dihukum hingga 10 tahun penjara. Komunitas gay Brunei telah menyatakan keterkejutannya dan takut pada hukuman itu.
“Anda bangun dan menyadari bahwa tetangga Anda, keluarga Anda, atau bahkan wanita tua yang baik hati yang berjualan udang di pinggir jalan itu tidak berpikir bila Anda manusia. Atau mereka berpikir tidak apa-apa jika merajam,” kata seorang lelaki gay Brunei, yang tidak ingin disebutkan namanya kepada BBC.
Editor : Dyah Ratna Meta Novia
Reporter : Verryana Novita Ningrum
Copy Editor : Fersita Felicia Facette