Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

INTERNASIONAL · 3 Apr 2019 08:27 WIB ·

Hukum Rajam Sampai Mati Bagi Gay Mulai Berlaku di Brunei


 Dalam pidato publik, Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan pelaksanaan ajaran Islam yang lebih kuat	(ABC News) Perbesar

Dalam pidato publik, Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan pelaksanaan ajaran Islam yang lebih kuat (ABC News)

Harianrakyataceh.com – Brunei Darussalam baru saja memberlakukan hukum baru yaitu menjadikan hubungan sesama jenis sebagai pelanggaran hukum. Mereka juga akan melempari batu kepada sang pelaku sampai mati, sesuai dengan hukum Islam. Peraturan baru itu dimulai pada Rabu (3/4), termasuk akan memotong tangan seseorang bila melakukan pencurian.

Langkah yang dilakukan Brunei itu lantas memicu kecaman dan protes internasional. Di sisi lain, dalam pidato publiknya, Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan pelaksanaan ajaran Islam yang lebih kuat.

“Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat,” kata Sultan Hassanal Bolkiah, tanpa menyebutkan undang-undang baru, dikutip dari kantor berita AFP.

Di bawah undang-undang yang baru itu, orang-orang hanya akan dihukum karena melakukan hubungan sesama jenis jika mereka mengaku atau terlihat melakukan hubungan seksual sesama jenis oleh empat saksi.

Homoseksualitas merupakan perilaku ilegal di Brunei dan dapat dihukum hingga 10 tahun penjara. Komunitas gay Brunei telah menyatakan keterkejutannya dan takut pada hukuman itu.

“Anda bangun dan menyadari bahwa tetangga Anda, keluarga Anda, atau bahkan wanita tua yang baik hati yang berjualan udang di pinggir jalan itu tidak berpikir bila Anda manusia. Atau mereka berpikir tidak apa-apa jika merajam,” kata seorang lelaki gay Brunei, yang tidak ingin disebutkan namanya kepada BBC.

Editor : Dyah Ratna Meta Novia

Reporter : Verryana Novita Ningrum

Copy Editor : Fersita Felicia Facette

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

DK PBB Akhirnya Sepakati Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

27 March 2024 - 13:58 WIB

Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhirnya Disahkan oleh Dewan Keamanan PBB, AS Pilih Abstain

26 March 2024 - 14:13 WIB

Biadab! Tak Kapok Dikecam, Israel Kini Lancarkan Operasi Militer Baru di Khan Younis, Gaza selatan

25 March 2024 - 14:21 WIB

Pj Gubernur Bustami Minta Panita Besar Wilayah Aceh Pacu Persiapan PON

16 March 2024 - 16:48 WIB

20 Warga Palestina Tewas, 155 Luka-luka Akibat Ditembaki Tentara Israel saat Menunggu Bantuan di Jalur Gaza

15 March 2024 - 14:42 WIB

520.000 Warga Zionis Israel Tercatat Menderita Gangguan Mental Sejak 7 Oktober

14 March 2024 - 14:13 WIB

Trending di INTERNASIONAL