Menu

Mode Gelap
Eksebisi Panahan Berkuda di Aceh Tamiang Memukau Ribuan Penonton Oki Setiana Dewi Bangga Khabib Nurmagomedov Akan Datang ke Indonesia Stop Politisasi Investasi: Masyarakat Aceh Barat Masih Berharap dengan MIFA Raih Juara Satu Tingkat Provinsi, Tim Kihajar STEM SMKN 1 Tapaktuan Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Manajemen MIFA Melawan, Ribuan Karyawan Mulai Panik

UTAMA · 10 Apr 2019 12:01 WIB ·

Mahasiswa Segel Kantor Gubernur


 Ratusan mahasiswa dari berbagai univeritas di Aceh kembali melancarkan aksi di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa - Rabu  (9/4). Perbesar

Ratusan mahasiswa dari berbagai univeritas di Aceh kembali melancarkan aksi di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa - Rabu (9/4).

BANDA ACEH (RA) – Ratusan mahasiswa dari berbagai univeritas di Aceh kembali melancarkan aksi di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (9/4). Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk mengeluarkan rekomendasi supaya pemerintah pusat mencabut izin PT Emas Mineral Murni (EMM) di Nagan Raya.

Ratusan mahasiswa ini terdiri dari UIN Ar-Raniry, Universitas Syiah Kuala, Universitas Muhammadiyah Aceh, Universitas Abulyatama, dan Universitas Malikussaleh Lhokseumawe.

Dalam aksi ini, mereka berorasi secara bergantian. Mereka juga ikut membentangkan poster dan spanduk berupa tuntutan agar PT. EMM dicabut izinnya.

“Kami akan mendiami kantor ini jika Plt Gubernur tak keluar,” teriak salah satu pendemo dalam orasinya.

Hingga waktu zhuhur tiba, ratusan mahasiswa yang masih bertahan di Kantor Gubernur Aceh, ingin bertemu Plt Gubernur, Nova Iriansyah. Tak kunjung terlihat. Mahasiswa yang kandung kecewa gubernur tak kunjung menjumpai pendemo maka dilakukan penyegelan. Dengan cara memasangkan spanduk berisi tulisan “KANTOR INI TELAH DISEGEL” di papan nama kantor Gubernur Aceh.

Menurut informasi yang ada, Nova Iriansyah saat itu sedang berada di luar daerah. Untuk diketahui, pada Kamis, (28/4) lalu, aksi yang sa juga telah dilakukan oleh mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh. Desakannya agar Pemerintah Aceh mencabut izin PT EMM yang beroperasi di Aceh Tengah dan Nagan Raya karena dinilai telah melangkahi kewenangan Aceh. (icm)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Oki Setiana Dewi Bangga Khabib Nurmagomedov Akan Datang ke Indonesia

15 September 2024 - 14:49 WIB

Luar Biasa, Rena Aditya Atlet Triathlon Putri Aceh Raih Emas

15 September 2024 - 11:09 WIB

Pembina Laskar Aswaja Aceh Apresiasi Langkah Santri Bela Marwah Ulama Aceh

15 September 2024 - 10:51 WIB

Raih Juara Satu Tingkat Provinsi, Tim Kihajar STEM SMKN 1 Tapaktuan Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

15 September 2024 - 09:57 WIB

Bripda M Dimas Pratama Raih Medali Emas PON Aceh-Sumut Cabor Kurash

13 September 2024 - 19:41 WIB

Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi Serahkan Berkas Pendaftaran ke KIP Aceh

13 September 2024 - 18:53 WIB

Trending di UTAMA