PONTIANAK – Para siswi SMA di Pontianak yang diduga terlibat penganiayaan terhadap pelajar SMP bernama Audrey, membantah tuduhan yang menyebut mereka mengeroyok gadis usia 14 tahun ini. Menurut mereka, yang terjadi adalah perkelahian itu.
“Memang benar kami melakukan perkelahian, namun tidak ada pengeroyokan, apalagi sampai 12 orang mengeroyok satu. Juga tidak mencolok ke organ vital,” kata salah satu pelajar di hadapan wartawan di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Rabu (10/4).
Mereka mengakui lokasi penganiayaan dilakukan di dua tempat. Di lokasi pertama, korban hanya dianiaya oleh satu orang tersangka. Sementara di lokasi kedua, dianiaya oleh dua orang. Ketiga orang ini, oleh Polres Pontianak Kota telah ditetapkan menjadi tersangka.
Ada dua motif pelajar ini melakukan penganiayaan. Menurut keterangan salah satu tersangka, ia mengaku sakit hati karena korban kerap mengungkit-ungkit persoalan piutang yang pernah dilakukan oleh almarhumah ibu tersangka.
“Dia suka bilang bahwa mama saya suka pinjam uang,” kata salah satu tersangka, saat ditanyai kata-kata menyakitkan yang kerap dilotarkan Audrey kepadanya.
Tersangka itu, juga mengatakan,”Audrey adalah teman main saya. Kalau Audrey tidak membuat omongan seperti ini, saya juga tidak akan melakukan hal ini. Saya kesal sampai saya tidak bisa mengontrol emosi.”
Sementara masalah lainnya, terkait sindiran di media sosial oleh Audrey dan sepupunya yang dialamatkan kepada salah satu tersangka. Menurut tersangka, pihaknya ingin menyelesaikan masalah tersebut, dengan jalan melakukan pertemuan pada hari kejadian.
Semula mereka berjanji bertemu pada malam hari, namun atas permintaan Audrey dan sepupunya, mereka akan bertemu pada siang hari.
Kemudian, ada tudingan bahwa mereka yang berinisiatif menjemput Audrey. Tuduhan ini ditampik oleh tersangka, dengan menyebut bahwa Audrey lah yang minta dijemput. “Tidak ada perencanaan kami untuk melakukan penganiayaan,” kata salah satu dari mereka.
Sebagian dari pelajar ini, mengaku ada upaya pencegahan untuk melerai perkelahian tersebut. Sementara penganiayaan yang dilakukan, ditegaskan oleh mereka bahwa tidak ada tindakan membenturkan kepala ke aspal, menyiram, apalagi merusak organ vital. (sti/jpnn/ra)