class="post-template-default single single-post postid-18935 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

UTAMA · 15 Apr 2019 08:03 WIB ·

Hari Ini Pelunasan Ongkos Haji Ditutup


 ILUSTRASI HAJI:  (Dok. JawaPos.com) Perbesar

ILUSTRASI HAJI: (Dok. JawaPos.com)

Harianrakyataceh.com – Calon jamaah haji (CJH) harus segera melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Sebab, hari ini adalah batas akhir pelunasan. Data Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan, hingga kemarin masih ada 21.961 CJH yang belum melunasi biaya haji.

Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag Mukhammad Khanif menuturkan, waktu untuk pelunasan BPIH tahap pertama sudah cukup panjang.

Menurut dia, jumlah sementara CJH yang belum melunasi BPIH itu masih wajar. “Karena jamaah yang berstatus haji juga belum dapat melunasi pada tahap ini,” kata dia kemarin (14/4).

Meskipun begitu, Khanif menjelaskan, masih ada pelunasan tahap kedua. Pelunasan BPIH reguler 2019 tahap II bakal dibuka pada 30 April hingga 10 Mei. Kalaupun masih ada sisa kuota setelah pelunasan tahap I ditutup sore ini, dia berharap pelunasan BPIH tahap II bisa mengisinya.

Khanif menjelaskan, di antara CJH yang nanti berhak melunasi BPIH tahap II, ada kelompok mahram. Sampai saat ini, penetapan nama-nama CJH yang berhak melunasi BPIH tahap II masih diproses. “Baik penggabungan mahram maupun jamaah lansia (lanjut usia, Red), minimal 75 tahun,” katanya.

Rencananya, penetapan CJH yang berhak melunasi BPIH tahap II berjalan hingga 22 April. Dengan demikian, masih ada waktu bagi Kemenag untuk melansir pengumuman menjelang dimulainya pelunasan BPIH tahap II pada 30 April.

Selain penggabungan mahram dan usulan jamaah lansia, ada beberapa kondisi CJH yang bisa masuk kuota pelunasan BPIH tahap II. Yakni, masuk daftar CJH berhak lunas tahap pertama tetapi mengalami gangguan sistem saat akan membayar. Kemudian, CJH yang masuk jadwal berangkat tahun ini tetapi pernah berhaji. Lalu, menjadi pendamping CJH lansia.

Khanif menjelaskan, sepekan sebelum penutupan pelunasan tahap I, Kemenag meminta kanwil-kanwil untuk menyampaikan pemberitahuan ulang kepada CJH yang belum melunasi BPIH. “Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada lagi komplain bahwa jamaah tidak melunasi karena tidak tahu, tidak dihubungi, atau alasan lainnya,” katanya. Khanif menegaskan, Kemenag tetap berharap pelunasan tahap I bisa terserap maksimal.

Tahun lalu, ketika pelunasan BPIH tahap I ditutup, sisa kuota masih lumayan banyak. Waktu itu 15.044 CJH belum melunasi BPIH. Karena masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan tahap II. Ketika pelunasan tahap II ditutup, kuota masih tersisa 943. Kemenag kemudian mengisinya dengan CJH kuota cadangan yang sebelumnya sudah melunasi BPIH.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : (wan/c11/oni)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS