SOLO (RA) – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) 38, Tirtoyoso, Manahan, Solo selesai melakukan penghitungan suara untuk Pilpres. Dari hasil penghitungan tersebut paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin mendapatkan 152 suara.
Sedangkan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno hanya mendapatkan delapan suara saja. Dua surat suara diantaranya dinyatakan tidak sah atau rusak.
TPS 38 merupakan tempat dimana keluarga Jokowi memberikan hak pilihnya. Diantaranya ibunda, Sudjiatmi Notomiharjo, Gibran Rakabuming Raka beserta sang istri Selvi Ananda dan juga putra bungsu Kaesang Pangarep. Sedangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno hanya mendapatkan 8 suara saja.
Ketua KPPS, Sunarso mengatakan penghitungan surat suara untuk Pilpres sudah dimulai pukul 13.30 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB. “Total daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 38 sebanyak 182. Dari jumlah tersebut yang memberikan hak pilihnya sebanyak 162 saja,” terangnya kepada JawaPos.com, Rabu (17/4).
Sunarso melanjutkan, sejumlah pemilih ada yang tidak memberikan hak pilihnya lantaran sejumlah hal. Seperti pindah domisili dan juga ada yang meninggal dunia. Jumlah DPT yang meninggal dunia sebanyak tiga orang dan enam lainnya pindah domisili. “Tadi ada juga yang masuk DPTb,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin mendapatkan 152 suara. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya mendapatkan 8 suara. (jpg/slm)