SABANG (RA) – Dalam upaya mewujudkan Reformasi Birokrasi, Pengadilan Negeri Kota Sabang melakukan tes urine kepada seluruh pegawainya, Rabu (24/4).
Pelaksanaan tes urine tersebut, dilakukan secara tiba-tiba di kantor Pengadilan Negeri Sabang, pukul 09.00 WIB, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Bahkan aksi dadakan yang melibatkan kerja sama dengan BNN Kota Sabang itu sempat mengejutkan seluruh pegawai setempat.
Tidak kecuali seluruh Hakim, ASN dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pengadilan Negeri Sabang, dari total 24 orang pegawai, 23 orang yang hadir saat itu menjalani pemeriksaan urinenya.
Sedangkan 1 orang pegawai tidak ikut karena sedang cuti.
Humas PN Sabang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sabang, Syihabuddin, S.H.,M.H., menjelaskan, tes urine dilaksanakan secara mendadak ini, tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada pegawai.
Tes dilaksanakan di tengah-tengah kegiatan rapat bulanan, sehingga tidak heran bila seluruh ASN PN Sabang kaget, ketika tiba-tiba, pada saat rapat sedang berjalan, datang Kepala BNN Kota Sabang beserta tim dari BNN memasuki ruang rapat.
“Jadi pimpinan kita sengaja merahasiakannya, untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang lebih objektif.
Perlu saya sampaikan juga kegiatan yang kami lakukan ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Surat Edaran MENPAN No. 50 Tahun 2017 dan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 974/SEK/OT.01.1/11/2017 per tanggal 15 November 2017 perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba,” terang Syihabuddin.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Sabang, Fauzi, S.H.,M.H. menegaskan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dan memastikan tidak ada satupun ASN PN Sabang yang terlibat kejahatan narkoba.
Warga pengadilan membudayakan hidup sehat tanpa narkoba, sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat Sabang.
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Negeri Sabang mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari BNN Kota Sabang, sehingga aparatur PN Sabang bisa lebih mengenal bahaya narkoba dan dilakukan tes deteksi dini melalui pemeriksaan urine.
Diharapkan kerja sama dengan BNN Kota Sabang bisa dilanjutkan di masa mendatang dan bisa diperluas untuk menyasar masyarakat luas melalui sosialisasi bahaya Narkoba.
Terpisah, Kepala BNN Kota Sabang, Jauhari S.Sos., mengatakan, apresiasi tinggi terhadap PN Sabang yang memiliki inisiatif untuk mengadakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urien bagi ASN-nya.
“Harapkan kita aparatur pengadilan bisa menjadi contoh di masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi akan bahayanya narkoba dan mendorong agar masyarakat menjauhi narkoba,” katanya.(han)