Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 26 Apr 2019 07:26 WIB ·

Plt Sekda Aceh, Helvizar Ibrahim Pendamping Kerja Keras Kembangkan Kawasan Transmigrasi 


 Plt Sekda Aceh, Helvizar Ibrahim memberikan pengarahan pada sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang ketransmigrasian dan evaluasi pendamping pengembangan permukiman  kawasan transmigrasi, Rabu (24/4) kemarin. (for rakyat aceh) Perbesar

Plt Sekda Aceh, Helvizar Ibrahim memberikan pengarahan pada sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang ketransmigrasian dan evaluasi pendamping pengembangan permukiman kawasan transmigrasi, Rabu (24/4) kemarin. (for rakyat aceh)

BANDA ACEH (RA) – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Helvizar Ibrahim menuturkan pihak Pemerintah Aceh sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang ketransmigrasian dan evaluasi pendamping pengembangan permukiman  kawasan transmigrasi, yang dilaksanakan di Provinsi Aceh oleh pemerintah pusat.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Direktorat Jendral Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Muhammad Nurdin di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (24/4) kemarin.

Menurut Helvizar, pelaksanaan kegiatan tersebut amat penting bagi para pendamping wilayah transmigrasi di Provinsi Aceh. Mengingat pengembangan kawasan transmigrasi di Aceh harus dimulai dari dasar kembali, karena Aceh dilanda dua fenomena besar, yakni  konflik dan bencana tsunami.

“Hari ini saya kira, menurut hemat kami pendampingan ini perlu dimaksimal kan. Oleh karena itu, pemerintah daerah menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memberikan pendampingan,” ujar Helvizar.

Pendamping kawasan transmigrasi di Aceh,  sebut Helvizar, harus bekerja semaksimal mungkin serta sepenuh hati. Di karenakan, kesuksesan unit permukiman transmigrasi (UPT) sangat ditentukan oleh kerja keras para pendamping.

Dalam kesempatan itu, Plt Sekda mengisahkan kondisi kejayaan kawasan transmigrasi di Aceh sekitar tahun 1970 an sebelum dilanda konflik. Salah satunya kawasan transmigrasi Jagong Jeget, di Aceh Tengah. Dulunya kawasan tersebut adalah hutan belantara yang dihuni oleh warga transmigrasi. Disitu, transmigran melakukan budidaya tanaman kopi.

Pada saat dilanda konflik masa itu, penduduk setempat tetap berkomitmen untuk tinggal di kawasan tersebut. Hingga kini, kawasan transmigrasi tempo lalu itu telah menjadi ibu kota kecamatan yang maju. Dimana kawasan itu telah menjadi salah satu tempat produksi komoditas kopi Gayo.

“Saya kira, banyak wilayah di Aceh ini yang berpotensi untuk pengembangan wilayah transmigrasi,”kata Helvizar.

Kendati demikian, kata Helvizar, saat konflik berlangsung di Aceh, banyak juga kawasan transmigrasi lainnya mulai redup. Hingga pasca perdamaian, kini Aceh kembali memulai pembangunan untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain.

Oleh karena itu, program pemerintah dalam mengembangkan kawasan transmigrasi di Aceh sangat disambut baik, guna memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Muhammad Nurdin, mengatakan kawasan transmigrasi ditargetkan dapat menjadi kawasan pertumbuhan baru. Di antaranya menjadi tempat pemasok sandang pangan dan SDM berkualitas untuk bekerja di pusat pertumbuhan industri maupun berbasis pangan.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan revitalisasi produksi di kawasan transmigrasi. Hal itu dilakukan dengan cara menyediakan sarana infrastruktur penunjang seperti embung, irigasi , serta membangun jembatan maupun jalan dari tempat produksi ketempat pemasaran.

“Kemudian merevitalisasi SDM secara totalitas. Itu yang kita lakukan, meningkatkan kapasitas dengan pendidikan formal, pemberian beasiswa, pendidikan vokasional. SDM sangat penting untuk mengahsilkan produk  yang berdaya saing,” ujar Nurdin.

Saat ini pihaknya telah memetakan beberapa kawasan transmigrasi  yang akan direvitalisasi. Di antaranya kawasan yang berada di perbatasan dan memiliki kantong kemiskinan tinggi. Nantinya, kawasan tersebut akan dikembang potensinya. (ril/min)

Plt Sekda Aceh, Helvizar Ibrahim memberikan pengarahan pada sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang ketransmigrasian dan evaluasi pendamping pengembangan permukiman  kawasan transmigrasi, Rabu (24/4) kemarin. (for rakyat aceh)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Trending di UTAMA