Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

METRO ACEH · 30 Apr 2019 03:27 WIB ·

Anak Telepon Papa, Kasih Tahu Mama Lagi Tidur dengan Pria Lain


 Anak Telepon Papa, Kasih Tahu Mama Lagi Tidur dengan Pria Lain Perbesar

KATINGAN (RA) – Perempuan berstatus PNS inisial IR ngamar dengan pria lain di rumahnya saat suami sedang kuliah di luar kota.

Sang suami dari IR, yang berinisial DE, berhasil memergoki keduanya sekamar di rumah milik IR di Jalan Bukit Raya, Kasongan, Katingan, Kalteng, Minggu (28/4) tengah malam.

Cinta terlarang dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) itu berakhir di kantor polisi. DE, tak terima, dan menempuh jalur hukum atas peristiwa yang tak disangka-sangka sebelumnya. “Saya sebagai suami ingin diproses hukum,”kata DE, geram.

Bukti sudah lengkap. Mulai dari percakapan lewat chat, video penggerebekan, dan hasil visum. Kasus ini akan terus dikawal, sampai di meja pengadilan.

“Jujur, saya mengambil S2 hukum sekarang, karena ingin menegakkan hukum. Masa ini tidak saya tegakkan. Apapun risikonya. Kita buktikan di pengadilan,” ucapnya kepada awak media di Mapolsek Katingan Hilir.

Dirinya mengaku kenal dengan YU. Dia diperbantukan di Bawaslu Katingan. Bahkan, rumah tempat lokasi penggerebekan hanya berjarak kurang lebih 20 meter dari Kantor Bawaslu Katingan.

Kronologi penggerebekan, lanjut DE, berawal saat dirinya mendapat informasi dari anaknya bahwa istrinya, yang berdinas di RSUD Mas Amsyar Kasongan menerima tamu seorang laki-laki. Hingga larut malam. Mendengar itu, langsung bergegas pulang ke Kasongan.

Pukul menunjukkan 21.30 WIB. Sesampai, di rumah, pria idaman dari istrinya itu masih berada di rumah. Selanjutnya memanggil tetangga, dan meminta anggota kepolisian menyaksikan pengerebekan tersebut. Saat digerebek, keduanya ditemukan tanpa busana di kamar.

“Jadi istri saya ini ada hubungan dengan YU ini, kurang lebih satu bulan belakangan ini. Dan baru kali ini saya buktikan sendiri,”ungkapnya.

Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Nurheryanto mengatakan, sebenarnya dirinya berupaya ingin melakukan mediasi antara suami istri tersebut. Sebab jelasnya, ancaman hukuman kasus perzinahan ini hanya sembilan bulan saja.

“Namun suaminya ingin kasus ini diproses. Ya kita siap memprosesnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekarang keduanya masih dalam pemeriksaan anggota,” katanyanya.

Sekedar diketahui, bahwa kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh IR, bukan kali pertama dilakukan. Beberapa tahun sebelumnya, dia juga pernah digerebek di kamar Hotel Katingan dengan seorang laki-laki lain.

Pengerebekannya waktu itu juga dilakukan oleh DE. Sejak itu kasus tersebut berujung dengan adanya perjanjian. Namun rupanya, IR ingkar. (eri/ram/jpnn)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan Oknum Satpol PP Lhokseumawe Sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur

29 March 2024 - 04:37 WIB

Pemotor Tak Dikenal Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Laksamana Malahayati

22 March 2024 - 15:48 WIB

Ketua Pengprov Forki Aceh Sulaiman SE ‘Mari Bersatu Majukan Prestasi Olahraga Karate

18 March 2024 - 22:28 WIB

Kepengurusan Forki Aceh Segera Dilantik

18 March 2024 - 21:50 WIB

Satpol PP WH Lhokseumawe Amankan Anak di Bawah Umur Mabuk Lem, Lalu Dimasukkan ke Dayah

18 March 2024 - 18:39 WIB

Hendak Tawuran, Polisi Ciduk Puluhan Remaja di Lhokseumawe

15 March 2024 - 17:41 WIB

Trending di METRO ACEH