BANDA ACEH—Pemerintah Aceh turunkan tim investigasi untuk mendeteksi bau menyengat yang dikeluhkan masyarakat Gampong Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, dalam beberapa hari terakhir. Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (1/5).
Sebelumnya, masyarakat Blang Nisam, Aceh Timur, mengeluh soal aroma tak sedap yang muncul di kampung mereka. TM Zulfikar akademisi sekaligus aktivis lingkungan juga telah meminta pihak terkait turun ke lokasi untuk memastikan asal aroma tak sedap itu.
Menurut Jubir yang akrab disapa dengan inisial SAG itu, tim investigasi yang diturunkan, Rabu pagi ini, terdiri unsur geologi, pengendalian kerusakan lingkungan, pengeboran dan perawatan sumur Migas, eksplorasi dan produksi hulu, pengendalian kerusakan darat, pengawas lingkungan hidup, kesehatan, keselamatan kerja dan Lindungan Lingkungan (K2LL), Humas dan kelembagaan, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
“Tim investigasi yang ditunjuk merupakan pejabat struktural setingkat Kepala Bagian atau Kepala Seksi pada instansinya masing-masing,” kata SAG.
SAG menjelaskan, tim investigasi bau itu akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemkab Aceh Timur, PT Medco E&P Malaka, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Tim investigasi akan mengambil sampel udara, sampel air, mendeteksi kadar gas tertentu yang diduga sebagai penyebab bau kecut di udara, dan mengambil langkah-langkah antisipasi yang dapat dilaksanakan di lapangan.
Tim Investigasi yang diturunkan ke Aceh Timur, yakni dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh meliputi Kepala Bidang Minyak dan Gas Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Darma, ST, dan Kabid Eksplorasi dan Produksi Hulu, Safwan, ST, M.Si.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh mengutuskan Kabid Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Ir Cut Nismaita, MP, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, M Subhan, ST, MT, dan Kasie Pengendalian dan Kerusakan Darat, Rikky Mukyawan, S.Hut.
Sedangkan Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) mengutuskan Hafizulah, ST (Keselamatan Kerja, K3LL), Teuku Rizky, ST (Pengeboran dan perawatan sumur Migas), Achyar Rasyidi, ST, MM (Humas dan kelembagaan).
“Kita berharap mendapat dukungan penuh instansi terkait di Pemkab Aceh Timur dan masyarakat setempat, supaya Tim Investigasi Pemerintah Aceh ini dapat bekerja efektif,” tutup SAG (ril/ra)