Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

Uncategorized · 2 May 2019 12:59 WIB ·

KPU Akui Terjadi 159 Kesalahan Entri Data di Situng


 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengakui, pihaknya telah melakukan kesalahan. Yakni soal entri data dari formulir C1 ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pemilu2019.kpu.go.id. (Fedrik/JawaPos.com) Perbesar

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengakui, pihaknya telah melakukan kesalahan. Yakni soal entri data dari formulir C1 ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pemilu2019.kpu.go.id. (Fedrik/JawaPos.com)

JAKARTA (RA) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengakui, pihaknya telah melakukan kesalahan. Yakni soal entri data dari formulir C1 ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pemilu2019.kpu.go.id. Namun, kata dia, angka kesalahan entri data itu tidak besar dan sudah diperbaiki.

“Kami tidak memungkiri, ada sekitar 159 salah entri atau salah input data di Situng,” kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Hanya saja, Wahyu menegaskan, kesalahan entri data dalam Situng, bukanlah sebuah kecurangan. Lagi pula, Situng bukan hasil resmi penghitungan KPU. Hasil penghitungan resmi Pemilu 2019, berada di penghitungan manual berjenjang.

“Kami tegaskan bahwa, salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya,” ucap dia.

Menurut Wahyu, Situng adalah alat KPU mewujudkan transparansi selama penghitungan suara Pemilu 2019 ke publik. Bahkan, KPU membuka ruang jika ke depan masih terjadi kesalahan entri data dalam Situng.

“Kami membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar, tidak sesuai dengan C1, dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kami perbaiki,” jelasnya.

Atas dasar itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan kesalahan entri data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dengan situs pemilu2019.kpu.go.id.

“Hari ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan ke Bawaslu tentang Situng KPU,” kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo – Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad sebelum melayangkan laporan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (2/5).

Menurut Dasco, KPU banyak melakukan kesalahan entri data. Bahkan, kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

“Terjadi banyak kesalahan dalam penghitungan, ada di 34 provinsi dan itu bukan cuma satu. Hal ini membuat keresahan di masyarakat, terutama pendukung 02,” ucapnya.

Atas laporan ini, Dasco berharap, Bawaslu mau melakukan investigasi. Setelah itu, Bawaslu menyatakan terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan KPU.

“Oleh karena itu, pada hari ini, kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana masyarakat menjadi kondusif dan kami menuntut diadakan saja penghitungan secara manual,” tukasnya. (jawapos)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

H. Musannif, Ketua Yayasan Darul Ihsan Peusijuk dan Kukuhkan 242 Alumni Angkatan XIX

27 March 2024 - 18:24 WIB

Pj Gubernur Aceh Bersama Pj Bupati Aceh Besar Santuni 25 Anak Yatim

22 March 2024 - 17:09 WIB

Peringati Earth Hour, Pj Bupati Aceh Besar Serukan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam 

22 March 2024 - 16:30 WIB

Kapal pengangkut Rohingya diduga terbalik di perairan Aceh Barat

20 March 2024 - 14:36 WIB

Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

20 March 2024 - 11:25 WIB

Trending di Uncategorized