LHOKSEUMAWE (RA)- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Lhokseumawe, berhasil menangkap empat warga Aceh Utara yang sedang makan-minum di komplek eks Cunda Plaza Lhokseumawe, Rabu (8/5) siang.
Penangkapan empat warga itu berprofesi sopir dan kernet mobil, atas informasi masyarakat kepada Satpol PP dan WH Lhokseumawe.
“ Begitu kita terima laporan dari masyarakat, anggota langsung ke lapangan dan berhasil menangkap empat warga tersebut,”ucap Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Dr Muhammad Irsyadi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam dan Kebijakan Daerah, Muhammad Nasir, kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Ia mengatakan, keempat warga itu berinisial BH (28) warga Kecamatan Sawang, SB (40) asal Kecamatan Kuta Makmur, MJ (27) Kuta Makmur dan HR (35) warga Kecamatan Dewantara, kini mendekam disel tahanan Mako Satpol PP dan WH setempat.
“Saat ditangkap mereka sedang makanan-minum disalah satu rumah warga. Alasannya, mereka tidak sanggup lagi menahan untuk berpuasa karena baru saja pulang dari Medan membawa barang,”ucap Dr Muhammad Irsyadi.
Sebut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan, jika terbukti baru pertama kali tidak puasa dan jelas alasannya maka kepada mereka akan dilakukan pembinaan.
Sedangkan pemilik rumah belum diamankan, karena saat dilakukan penangkapan, pemilik rumah sedang sakit. Sementara istri pemilik rumah sedang berada diluar. Namun, mereka tetap akan dipanggil ke kantor melalui keuchik Keude Cunda.
Lanjut dia, barang bukti yang diamankan, yakni piring, gelas, sendok, hand phone dan sejumlah barang bukti lainnya. (arm/msi)