Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

KHAZANAH · 26 May 2019 10:28 WIB ·

Doa Buka Puasa, Dibaca Sesudah Berbuka atau Sebelumnya?


 Net Perbesar

Net

Terdapat sejumlah etika yang baik untuk dilakukan pada saat melaksanakan berbuka puasa. Salah satunya adalah membaca doa pada waktu berbuka. Terkait lafal doa berbuka puasa, ada beberapa versi yang dijelaskan dalam beberapa hadits. Di antaranya hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah:
كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
“Rasulullah ketika Berbuka, beliau berdoa: ‘Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka,” (HR. Abu Daud).
Sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah melafalkan doa sebagaimana berikut:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
“Rasulullah ketika berbuka, Beliau berdoa: ‘Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insyaallah,” (HR. Abu Daud).
Dua lafal doa di atas umumnya oleh umat islam di Indonesia digabung menjadi satu dan dibaca sebelum berbuka puasa. Lantas, sudah tepatkah praktek demikian?
Dalam kitab Fath al-Mu’in dijelaskan bahwa ketentuan doa berbuka puasa yang baik adalah membaca doa sesuai dengan lafal doa dalam hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah di atas. Sedangkan lafal doa dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ditambahkan ketika seseorang berbuka dengan menggunakan air. Berikut penjelasan mengenai hal ini:
ويسن أن يقول عقب الفطر: اللهم لك صمت، وعلى رزقك أفطرت ويزيد – من أفطر بالماء -: ذهب الظمأ، وابتلت العروق، وثبت الاجر إن شاء الله تعالى.
“Disunnahkan membaca doa setelah selesai berbuka “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu” dan bagi orang yang berbuka dengan air ditambahkan doa: “Dzahabadh dhamâ’u wabtalatl-‘urûqu wa tsabata-l-ajru insyâ-a-Llâh,” (Fath al-Mu’in, juz 2, hal. 279).
Namun demikian, nyaris tak ada orang berbuka puasa hanya berupa makanan tanpa minuman, kecuali sangat terdesak. Sehingga, bacaan yang sering kita dapati adalah penggabungan doa dari hadits tersebut:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى
Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta‘âlâ
Artinya, “Ya Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.”
Hal yang sering disalahpahami banyak orang adalah tentang pelaksanaan membaca doa ini. Umumnya masyarakat membaca doa buka puasa ini sebelum menyantap makanan atau meminum minuman di saat masuk waktu maghrib. Padahal, cara membaca doa yang paling benar adalah membacanya ketika setelah selesainya berbuka puasa. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin:
ـ (وقوله: عقب الفطر) أي عقب ما يحصل به الفطر، لا قبله، ولا عنده
“Maksud dari (membaca doa buka puasa) “setelah berbuka” adalah selesainya berbuka puasa, bukan (dibaca) sebelumnya dan bukan saat berbuka,” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, hal. 279).
Salah satu pijakan dalil penempatan membaca doa berbuka dilakukan setelah selesai berbuka puasa adalah dengan memandang makna yang terkandung dalam doa berbuka tersebut, khususnya pada doa berbuka yang tercantum dalam hadits riwayat Abdullah bin Umar di atas yang hanya pantas (al-munasib) diucapkan kala selesai berbuka puasa.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa meskipun dengan membaca doa di atas sebelum berbuka puasa, telah mendapatkan kesunnahan (husul ashli as-sunnah), tapi tetap yang paling utama adalah membacanya tatkala selesai berbuka. Dalam kitab Busyra al-Karim dijelaskan:
ويسنّ أن يقول عنده أي عند إرادته والأولى بعده: اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت
“Disunnahkan bagi orang ketika hendak berbuka—tapi yang lebih utama setelah berbuka—membaca doa  “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu,” (Syekh Said bin Muhammad Ba’ali, Busyra al-Karim, hal. 598).
Walhasil, membaca doa berbuka puasa sebaiknya dilakukan setelah selesai berbuka, hal ini dimaksudkan agar kita memperoleh kesunnahan yang sempurna (kamal as-sunnah) dalam membaca doa. Semoga amal ibadah puasa kita diberi kelancaran dan diterima Allah subhanahu wata’ala. Amin yâ rabbal ‘âlamin. Wallahu a’lam.
Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember
Terdapat sejumlah etika yang baik untuk dilakukan pada saat melaksanakan berbuka puasa. Salah satunya adalah membaca doa pada waktu berbuka. Terkait lafal doa berbuka puasa, ada beberapa versi yang dijelaskan dalam beberapa hadits. Di antaranya hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah:
كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
“Rasulullah ketika Berbuka, beliau berdoa: ‘Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka,” (HR. Abu Daud).
Sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah melafalkan doa sebagaimana berikut:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
“Rasulullah ketika berbuka, Beliau berdoa: ‘Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insyaallah,” (HR. Abu Daud).
Dua lafal doa di atas umumnya oleh umat islam di Indonesia digabung menjadi satu dan dibaca sebelum berbuka puasa. Lantas, sudah tepatkah praktek demikian?
Dalam kitab Fath al-Mu’in dijelaskan bahwa ketentuan doa berbuka puasa yang baik adalah membaca doa sesuai dengan lafal doa dalam hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah di atas. Sedangkan lafal doa dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ditambahkan ketika seseorang berbuka dengan menggunakan air. Berikut penjelasan mengenai hal ini:
ويسن أن يقول عقب الفطر: اللهم لك صمت، وعلى رزقك أفطرت ويزيد – من أفطر بالماء -: ذهب الظمأ، وابتلت العروق، وثبت الاجر إن شاء الله تعالى.
“Disunnahkan membaca doa setelah selesai berbuka “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu” dan bagi orang yang berbuka dengan air ditambahkan doa: “Dzahabadh dhamâ’u wabtalatl-‘urûqu wa tsabata-l-ajru insyâ-a-Llâh,” (Fath al-Mu’in, juz 2, hal. 279).
Namun demikian, nyaris tak ada orang berbuka puasa hanya berupa makanan tanpa minuman, kecuali sangat terdesak. Sehingga, bacaan yang sering kita dapati adalah penggabungan doa dari hadits tersebut:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى
Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta‘âlâ
Artinya, “Ya Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.”
Hal yang sering disalahpahami banyak orang adalah tentang pelaksanaan membaca doa ini. Umumnya masyarakat membaca doa buka puasa ini sebelum menyantap makanan atau meminum minuman di saat masuk waktu maghrib. Padahal, cara membaca doa yang paling benar adalah membacanya ketika setelah selesainya berbuka puasa. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin:
ـ (وقوله: عقب الفطر) أي عقب ما يحصل به الفطر، لا قبله، ولا عنده
“Maksud dari (membaca doa buka puasa) “setelah berbuka” adalah selesainya berbuka puasa, bukan (dibaca) sebelumnya dan bukan saat berbuka,” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, hal. 279).
Salah satu pijakan dalil penempatan membaca doa berbuka dilakukan setelah selesai berbuka puasa adalah dengan memandang makna yang terkandung dalam doa berbuka tersebut, khususnya pada doa berbuka yang tercantum dalam hadits riwayat Abdullah bin Umar di atas yang hanya pantas (al-munasib) diucapkan kala selesai berbuka puasa.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa meskipun dengan membaca doa di atas sebelum berbuka puasa, telah mendapatkan kesunnahan (husul ashli as-sunnah), tapi tetap yang paling utama adalah membacanya tatkala selesai berbuka. Dalam kitab Busyra al-Karim dijelaskan:
ويسنّ أن يقول عنده أي عند إرادته والأولى بعده: اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت
“Disunnahkan bagi orang ketika hendak berbuka—tapi yang lebih utama setelah berbuka—membaca doa  “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu,” (Syekh Said bin Muhammad Ba’ali, Busyra al-Karim, hal. 598).
Walhasil, membaca doa berbuka puasa sebaiknya dilakukan setelah selesai berbuka, hal ini dimaksudkan agar kita memperoleh kesunnahan yang sempurna (kamal as-sunnah) dalam membaca doa. Semoga amal ibadah puasa kita diberi kelancaran dan diterima Allah subhanahu wata’ala. Amin yâ rabbal ‘âlamin. Wallahu a’lam.
Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Terlambat Mengkadha Puasa Hingga Masuk Ramadhan Selanjutnya

27 March 2024 - 13:36 WIB

Remaja Masjid Hasanul Basri Gandapura Gelar Daurah Ramadan Gratis

26 March 2024 - 19:38 WIB

11 Manfaat Puasa Menurut Ilmu Kesehatan

26 March 2024 - 14:02 WIB

Hari-hari Imam Syafi’i Selama Bulan Ramadhan

25 March 2024 - 14:10 WIB

5 Penyakit Kronis Ini Dapat Dikurangi Resikonya dengan Berpuasa, Penyakit Apa Saja?

24 March 2024 - 15:32 WIB

Urutan Keutamaan Makanan dan Minuman Berbuka Puasa beserta Hikmahnya

24 March 2024 - 14:20 WIB

Trending di KHAZANAH