Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

DAERAH · 21 Jun 2019 08:32 WIB ·

Mila, Caleu dan Delima, Segi Tiga Emas Narkotika


 BNNK Pidie musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kg lebih. Di kantor BNNK Pidie, Kota Sigli, Kamis (20/6).
Zian Mustaqin/Rakyat Aceh Perbesar

BNNK Pidie musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kg lebih. Di kantor BNNK Pidie, Kota Sigli, Kamis (20/6). Zian Mustaqin/Rakyat Aceh

SIGLI (RA) – Kecamatan Mila, Caleu (Indra Jaya) dan Delima, dinobatkan sebagai Segi Tiga Emas peredarann narkotika di Kabupaten Pidie, karena ketiga daerah tersebut saling berkaitan dalam pola peredaran narkotika jenis sabu.

Hal itu dikatakan, kepala BNNK Pidie, AKBP Werdha Susetyo, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 1.081,98 gram di kantor BNNK Pidie, Kota Sigli, dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan unsur forum komunikasi pimpinan daerah kabupaten Pidie dan sejumlah tokoh masyarakat, Kamis (20/6).

Werdha juga mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi pencegahan peredaran dalam skala besar di Pidie dan Pidie Jaya, bekerja sama juga dengan BNNK Pidie Jaya.

Selama ini, tiga Kecamatan yang dimaksud juga merupakan lokasi penangkapan dalam skala besar narkotika Sabu, pola peredaran dari tingkat atas dan bawah itu berada di tiga kecamatan tersebut, setelah dari tempat itu baru peredarannya kewilayah yang lain sampai ke Pidie Jaya.

“Kami juga mengindentifikasi, ada peredaran langsung antara Pidie dan Malaysia, tanpa perantara wilayah lain. Kita ketahui, selama ini, sabu yang beredar di Pidie, awalnya transit dari Medan, banda Aceh, Bireun dan daerah lain. Namun kami identifiaksi, sekrang ini ada jlaur yang langsung ke Pidie dari Malaysia, ini yang sedang kami selidiki,” Ungkap Werdha.

Dia juga mengatakan, sabu yang dimusnahkan hari ini seberat 1.081.98 gram, sementara sisanya sebanyak 41 gram untuk bahan perbandingan uji di laboratorium forensik Cabang Medan gunanbukti dalampersidangan nantinya.

Barang bukti itu berasal dari dua kasus yang kita tangkap, yakni 1.200 gram sabu atau 1,2 kg saat menangkap dua tersangka Mar (20) warga Mila dan tersangka IM (24) warga Idra Jaya,” Terangnya. (zia/slm)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Jumat Berkah, Satlantas Abdya Bagi Sembako

11 October 2024 - 14:40 WIB

Pembangunan Proyek PLTA Peusangan 1 dan 2 di Aceh Tengah Sudah 97 Persen

11 October 2024 - 09:31 WIB

Aplikasi SISPAMPRO yang Digagas Kadis PUPR Bireuen Dapat Dukungan Berbagai Pihak

10 October 2024 - 16:37 WIB

Sempat Janji Usut Tuntas, Kasus PNPM di Kecamatan Lain Bukan Lagi Prioritas Kajari Bireuen

9 October 2024 - 16:22 WIB

Satlantas Abdya Tangkap Pelaku Tabrak Lari

9 October 2024 - 14:54 WIB

Kadis PUPR Bireuen Gagas Aplikasi SISPAMPRO

9 October 2024 - 12:01 WIB

Trending di DAERAH