SIGLI (RA) – Kecamatan Mila, Caleu (Indra Jaya) dan Delima, dinobatkan sebagai Segi Tiga Emas peredarann narkotika di Kabupaten Pidie, karena ketiga daerah tersebut saling berkaitan dalam pola peredaran narkotika jenis sabu.
Hal itu dikatakan, kepala BNNK Pidie, AKBP Werdha Susetyo, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 1.081,98 gram di kantor BNNK Pidie, Kota Sigli, dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan unsur forum komunikasi pimpinan daerah kabupaten Pidie dan sejumlah tokoh masyarakat, Kamis (20/6).
Werdha juga mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi pencegahan peredaran dalam skala besar di Pidie dan Pidie Jaya, bekerja sama juga dengan BNNK Pidie Jaya.
Selama ini, tiga Kecamatan yang dimaksud juga merupakan lokasi penangkapan dalam skala besar narkotika Sabu, pola peredaran dari tingkat atas dan bawah itu berada di tiga kecamatan tersebut, setelah dari tempat itu baru peredarannya kewilayah yang lain sampai ke Pidie Jaya.
“Kami juga mengindentifikasi, ada peredaran langsung antara Pidie dan Malaysia, tanpa perantara wilayah lain. Kita ketahui, selama ini, sabu yang beredar di Pidie, awalnya transit dari Medan, banda Aceh, Bireun dan daerah lain. Namun kami identifiaksi, sekrang ini ada jlaur yang langsung ke Pidie dari Malaysia, ini yang sedang kami selidiki,” Ungkap Werdha.
Dia juga mengatakan, sabu yang dimusnahkan hari ini seberat 1.081.98 gram, sementara sisanya sebanyak 41 gram untuk bahan perbandingan uji di laboratorium forensik Cabang Medan gunanbukti dalampersidangan nantinya.
Barang bukti itu berasal dari dua kasus yang kita tangkap, yakni 1.200 gram sabu atau 1,2 kg saat menangkap dua tersangka Mar (20) warga Mila dan tersangka IM (24) warga Idra Jaya,” Terangnya. (zia/slm)