Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

POLITIKA · 25 Jun 2019 11:40 WIB ·

Jelang Putusan MK, Wiranto: Kalau Bikin Kerusuhan, Pasti Kami Tangkap


 Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mentakan, dirinya mendapat informasi bakal ada pengerahana massa. (dok JawaPos) Perbesar

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mentakan, dirinya mendapat informasi bakal ada pengerahana massa. (dok JawaPos)

Harianrakyataceh.com, JAKARTA – Putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis 27 Juni 2019 pukul 12.30.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto berharap suasana tenang saat Hakim MK Anwar Usman dkk membacakan putusan.

Menurut Wiranto, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sudah memberikan imbauan kepada para pendukungnya agar tidak melakukan aksi demonstrasi di gedung lembaga penjaga muruah konstitusi itu.

“Kami mengharapkan saat pengumuman itu suasana tenang, damai, mengapa? Karena kita tahu Prabowo – Sandi sudah memberikan statement, bahkan memohon seluruh pendukung, simpatisan, supaya menjaga suasana damai, sejuk. Bahkan beliau memohon tidak lagi mendatangi MK,” kata Wiranto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).

Wiranto menambahkan Prabowo – Sandi sudah menyatakan akan menerima apa pun putusan MK. Pun demikian dengan pasangan Joko Widodo – KH Ma’ruf juga sama, akan menghormati apa pun putusan MK.

Dia menegaskan, hal ini berarti kedua tokoh atau dua pasangan capres dan cawapres yang berkompetisi sudah mengajak masyarakat untuk menerima keputusan itu sebagai putusan yang adil dan terhormat. Karena itu, mantan Panglima ABRI itu mengatakan tidak ada alasan untuk menggerakkan massa lagi.

“Untuk apa? Maka kalau ada gerakan massa saya perlu tanyakan ini gerakan untuk apa, yang diperjuangkan apa, lalu kelompok mana?” ujar Wiranto.

Kendati demikian, Wiranto memastikan Polri membuat kebijakan unjuk rasa boleh saja dilakukan, tetapi ada persyaratannya, yang memimpin siapa, temanya apa, tempatnya di mana dan apa tujuan dari demonstrasi tersebut.

Menurut Wiranto, Polri sudah mengingatkan jangan sampai ada unjuk rasa di sekitar MK karena akan mengganggu kegiatan yang menyangkut kepentingan nasional.

“Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja. Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut. Nanti kan kami tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan,” kata Wiranto. (boy/jpnn)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

Pemilu 2024 Capai Kursi Partai Golkar Meningkat dan Siap Menyongsong Pilkada 2024

27 March 2024 - 18:21 WIB

Mahfud MD Sebut Terlalu Cepat jika Ucapkan Selamat Kemanangan ke Prabowo-Gibran

25 March 2024 - 14:14 WIB

Hj. Illiza Sa’aduddin Gagal ke Senayan, Gara-gara PPP Tak Lolos Parliamentary Threshold

21 March 2024 - 03:58 WIB

Partai Golkar Kuasai Gedung DPRK Bireuen

19 March 2024 - 22:08 WIB

Ganjar Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar, KPK: Tak akan Lihat Unsur Politik

6 March 2024 - 14:39 WIB

Trending di NASIONAL