MEUREUDU (RA) – Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Pidie Jaya dinyatakan lulus seleksi akreditasi dengan predikat bintang dua atau tingkat dasar yang dilakukan penilaian oleh tim akreditasi nasional, KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) sejak (29/5) lalu.
Direktur RSUD Pidie Jaya, dr.Fajriman, SpS kepada Rakyat Aceh mengatakan, pihaknya berharap akreditasi dimaksud tidak hanya sekedar memiliki sertifikat namun pelayanan RSUD juga harus mencerminkan akreditasi yang telah diraih tentunya pelayanan yang bermutu setiap harinya dalam melayani pasien. Pasalnya akreditasi tersebut hanya berlaku setiap 3 tahun sekali, dan akan berkahir masa berlaku hingga 3 Desember 2021.
Sertifikat akreditasi yang telah diraih tersebut bernomor KARS-SERT/ 685/VI//2019, ditandatangani oleh Ketua Eksekutif KARS, Dr.dr.Sutoto, di Jakarta pada Tanggal 21 Juni 2019.
“Memang kita saat ini dalam waktu yang sangat singkat yaitu 3 bulan sudah mencapai kelulusan bintang dua, namun kedepan kita akan terus mempersiapkan menuju kelulusan pada predikat paripurna, Dan ini tidak susah asalkan kita kompak dan semuanya bekerja karena hati, Layanilah pasien seperti kita juga ingin dilayani orang lain,” ungkap Fajriman.
Lebih lanjut Fajriman juga menyebutkan, Akreditasi rumah sakit juga merupakan salah satu indikator pihak BPJS akan terus dapat bekerjasama dengan pihak rumah sakit.
“Kalau belum terakreditasi maka BPJS akan memutuskan kontrak dengan rumah sakit kita. Sambung Fajriman yang saat ini sedang sibuk mendampingi ibu nya menjalani operasi tulang belakang di Banda Aceh. (amz)