Menu

Mode Gelap
Eksebisi Panahan Berkuda di Aceh Tamiang Memukau Ribuan Penonton Oki Setiana Dewi Bangga Khabib Nurmagomedov Akan Datang ke Indonesia Stop Politisasi Investasi: Masyarakat Aceh Barat Masih Berharap dengan MIFA Raih Juara Satu Tingkat Provinsi, Tim Kihajar STEM SMKN 1 Tapaktuan Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Manajemen MIFA Melawan, Ribuan Karyawan Mulai Panik

POLITIKA · 2 Jul 2019 08:37 WIB ·

Ma’ruf Amin Lepas Jabatan Ketum MUI Setelah Dilantik Sebagai Wapres


 Ma'ruf Amin terpilih sebagai Wakil Presiden setelah memenangkan pilpres 2019. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) Perbesar

Ma'ruf Amin terpilih sebagai Wakil Presiden setelah memenangkan pilpres 2019. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Harianrakyataceh.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden terpilih setelah memenangkan pilpres 2019. Pada Oktober mendatang, dia bersama Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani proses pelantikan untuk memimpin negara Republik Indonesia periode 2019-2024.

Seiring dengan adanya penetapan KPU ini, Ma’ruf juga memiliki kewajiban melepas jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu, dia memastikan akan menanggalkan jabatan tersebut setelah dirinya dilantik. “Kalau sudah jadi Wapres saya harus mundur (sebagai Ketua Umum MUI),” ujar Ma’ruf di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Untuk saat ini Ma’ruf menilai belum ada kewajiban mundur sebagai Ketua Umum MUI. Mengingat jabatan Wapres masih diemban Jusuf Kalla. Sehingga statusnya tidak merangkap jabatan.

Meski begitu, nantinya ketika Ma’ruf melepas jabatan Ketua Umum MUI tidak perlu ada yang dirisaukan. Karena masih banyak kader lain yang bisa meneruskan pekerjaan di lembaga tersebut. “Saya kira enggak ada tim transisi (kalau Ketua Umum MUI diganti). Kalau Presiden ada transisi,” imbuhnya.

Di sisi lain, mantan Rais Aam PBNU itu menyampaikan sudah mulai bersiap untuk mengemban amanah rakyat sebagai RI-2. Bahkan tidak menutup kemungkinan dia akan menemui Jusuf Kalla supaya pekerjaan Presiden dan Wakil Presiden bisa terus dilanjutkan. “Ya mungkin saya nanti bertemu Pak JK untuk memperoleh berbagai informasi,” pungkas Ma’ruf.

Komisioner KPU bersama pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 Jokowi-Ma’ruf Amin. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

Sebelumnya, KPU menggelar rapat pleno terbuka pada Minggu (30/6). KPU menetapkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pemenang pilpres 2019. Hal itu, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pemilu yang diajukan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

“Menetapkan pasangan calon nomor urut 01 saudara Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2019-2024,” ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting dalam rapat pleno di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6).

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Sabik Aji Taufan

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tim Pemenangan MBS Semakin Solid, Siap Menangkan Pilkada Aceh Besar 2024

10 September 2024 - 08:52 WIB

Lima Partai Nasional Laporkan KIP Aceh Tengah

9 September 2024 - 16:17 WIB

KIP Aceh Sebut Partai Pengusung Dapat Ajukan Calon Pengganti Tu Sop

8 September 2024 - 01:14 WIB

Tiga Parpol Bantuk Fraksi Gabungan, Diberi Nama Fraksi Megegoh

7 September 2024 - 14:01 WIB

Partai Aceh Maju di Pilkada, Tgk Darwis Jeunieb Dampingi Tgk Bate-Franco Daftar ke KIP Bireuen

31 August 2024 - 08:44 WIB

Ketua KIP Subulussalam: Debat Kandidat, Laksanakan Satu Kali

30 August 2024 - 16:59 WIB

Trending di POLITIKA