Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 4 Jul 2019 07:18 WIB ·

Imigrasi Langsa Deportasi 8 Warga Myanmar


 Delapan Warga Myanmar di deportasi Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Rabu (3/7).
BAHTIAR/RAKYAT ACEH Perbesar

Delapan Warga Myanmar di deportasi Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Rabu (3/7). BAHTIAR/RAKYAT ACEH

LANGSA (RA) – Setelah menjalani proses pemeriksaan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, akhirnya mendeportasikan 8 warga Myanmar ke negara asalnya.

Delapan WNA ini merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan di Perairan Selat Malaka beberapa waktu lalu melalui, Rabu (3/7)

Pendeportasian terhadap 8 warga asing ini dilakukan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan Sumatera Utara, di bawah pengawasan langsung petugas Imigrasi Kelas II TPI Langsa. Semua warga asing tersebut dideportasi langsung ke negara asalnya Myanmar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Mirza Akbar kepada Rakyat Aceh mengatakan, dari 8 warga Myanmar yang di deportasi tersebut, 1 orang merupakan eks narapidana Ilegal fishing yang sudah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II TPI Imigrasi Langsa.

“Sementara 7 orang adalah ABK yang ditangkap oleh PSDKP Belawan di perairan selat malaka beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak PSDKP Belawan menyerahkan 7 warga negara Myanmar ini ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa untuk proses pemulangan,” sebut Mirza.

Tambahnya, selain pemulangan atau deportasi ke negara asal, 8 warga negara Myanmar tersebut juga dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa penangkalan untuk masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. (dai/min)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ketua DPRK Bireuen Minta Kuota Khusus Sekolah Kedinasan untuk Santri

19 March 2024 - 14:45 WIB

Pj Bupati Bireuen Dinilai Lemah Dalam Mengambil Kebijakan

19 March 2024 - 14:43 WIB

Satpol PP WH Lhokseumawe Amankan Anak di Bawah Umur Mabuk Lem, Lalu Dimasukkan ke Dayah

18 March 2024 - 18:39 WIB

Pansel Perpanjang Masa Pendaftaran Panwaslih Pidie Jaya Selama Tiga Hari

18 March 2024 - 14:44 WIB

Jelang Penutupan, Satgas TMMD ke -119 Kodim 0102/Pidie Kebut Semua Sasaran Fisik

18 March 2024 - 14:04 WIB

Usai Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Kajari Bireuen Pastikan Tak Lakukan Penahanan

17 March 2024 - 14:18 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR