class="post-template-default single single-post postid-20434 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Mualem – Dek Fadh Dilantik 12 Februari Trump sebut dirinya akan “beli dan miliki Jalur Gaza” Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA Sapi Unggul Aceh Menuju Swasembada Ternak Siswa SMAN 14 Terpilih Duta Siswa Tingkat Nasional Diduga Curi TV, Seorang Warga Meninggal Dunia Diamuk Massa

METROPOLIS · 4 Jul 2019 14:17 WIB ·

Prajurit Rindam Iskandar Muda Terima Pemahaman Program JKN-KIS


 Prajurit Rindam Iskandar Muda Terima Pemahaman Program JKN-KIS Perbesar

ACEH BESAR (RA) – Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tak terkecuali kepada prajurit TNI tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh melaksanakan Pemberian Informasi Langsung Program JKN-KIS kepada 100 prajurit TNI AD Rindam Iskandar Muda (IM) pada Kamis (4/7) di Aula Bhakti Utama Rindam IM Aceh Besar.

“Ada 3 alasan pentingnya menjadi peserta JKN yaitu yang pertama sebagai upaya protection yang artinya memberikan perlindungan kesehatan terutama jika terkena penyakit yang berbiaya mahal, alasan kedua kita telah membantu (sharing) yang sakit jika diri kita tetap sehat dan alasan terakhir yaitu compliance yang artinya kita sebagai warga negara yang baik telah melaksanakan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena program JKN-KIS ini merupakan amanat dari undang-undang yang harus ditaati,” jelas Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kahar Muzakar dalam materi sosialisasinya.

Ia menambahkan, kita semua tidak pernah tahu, apakah kita semua akan sehat terus menerus, dengan menjadi peserta JKN-KIS, maka kita menghidupkan budaya gotong royong, yang merupakan salah satu prinsip dari JKN-KIS, dimana kita yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua, yang mampu membantu yang kurang mampu.

Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan jika fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya pelayanan kesehatan kepada peserta selama peserta tersebut mengikuti prosedur yang berlaku dan selama sesuai dengan indikasi medis serta sesuai hak kelas perawatan.

“Agar tidak adanya tambahan biaya, sejak awal kita minta obat yang memang telah dijamin oleh JKN, jika terdapat pernyataan ada obat yang tidak ditanggung oleh JKN kami arahkan Bapak-Bapak prajurit disini untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit baik yang bersifat on site maupun mobile sebelum membeli obat tersebut,” ungkapnya.

Kegiatan pemberian informasi langsung tersebut juga dirangkai dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN oleh seluruh prajurit.

“Saya telah mengunduh aplikasi mobile JKN dan telah mencoba fitur-fitur yang ada di aplikasi ini seperti mengakses Kartu KIS Digital yang menurut saya sangat memudahkan karena ada di handphone kita jadi tidak perlu untuk membawa kartu fisiknya, kemudian untuk melihat fasilitas kesehatan terdekat dengan kita jika sedang ke luar daerah dan tiba-tiba membutuhkan pelayananan kesehatan jadi aplikasi ini sangat bermanfaat sekali,” ujar Komandan Sekolah Calon Bintara (Dansecaba) Rindam IM, Letkol Inf Yogi Bahtiar sesaat setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN.(rq)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tantangan Menghapus Predikat Aceh sebagai Provinsi Termiskin, Bagaimana Strateginya?

10 February 2025 - 16:05 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berlalulintas, Polda Aceh Gelar Operasi Keselamatan

10 February 2025 - 15:53 WIB

Siswa SMAN 14 Terpilih Duta Siswa Tingkat Nasional

10 February 2025 - 10:54 WIB

Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers, Kembali Pada Hakikat Pers Indonesia

10 February 2025 - 10:28 WIB

BEM Nus Wilayah Aceh secara Tegas Menolak Revisi KUHAP

9 February 2025 - 21:21 WIB

TOMPi Dorong Pemuda Pidie untuk Kerja di Australia melalui WHV

8 February 2025 - 17:36 WIB

Trending di METROPOLIS