class="post-template-default single single-post postid-20669 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Mualem – Dek Fadh Dilantik 12 Februari Trump sebut dirinya akan “beli dan miliki Jalur Gaza” Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA Sapi Unggul Aceh Menuju Swasembada Ternak Siswa SMAN 14 Terpilih Duta Siswa Tingkat Nasional Diduga Curi TV, Seorang Warga Meninggal Dunia Diamuk Massa

LHOKSEUMAWE · 16 Jul 2019 06:47 WIB ·

Plt Gubernur Didesak Stabilkan Harga TBS Sawit


 Kelapa Sawit / Net Perbesar

Kelapa Sawit / Net

LHOKSEUMAWE (RA)- Empat mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Eksekutif Wilayah Aceh, melakukan aksi demo ke gedung wakil rakyat Aceh Utara, Senin (15/7). Mereka meminta Plt Gubernur Aceh, melalui DPRK Aceh Utara untuk mengstabilkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Aceh.

Aksi mahasiswa itu, mendapatkan pengawalan dari personil Polres Lhokseumawe. Namun, sayangnya aksi yang dilakukan diatas tangga depan gedung DPRK tidak mendapatkan respon positif dari wakil rakyat. “Belum ada satupun wakil rakyat yang menjumpai dan menerima kami atas aksi damai ini. Kami hanya menyuarakan aspirasi para petani kelapa sawit di Aceh,”ungkap Koordinator Aksi Demo, Munzir, kepada awak media, kemarin.

Ia mengatakan, kelapa sawit merupakan komoditi produksi pertanian yang berdaya saing dalam pasar global. Namun untuk Aceh, dalam beberapa bulan terakhir ini harga jual sawit sangat anjlok. Kondisi itu telah meresahkan petani kecil yang menggantungkan hajat hidupnya dari hasil TBS kelapa sawit tersebut.

“Kami menilai, monopoli harga sawit telah terang terangan dimainkan oleh oknum pengusaha sawit dalam mencari untung. Akibatnya, terjadi penurunan penndapatan petani kecil di Aceh,”ungkapnya.

Bukan hanya itu, sebut dia, persoalan yang terjadi saat ini juga banyaknya dibuka lahan baru oleh pihak swasta sehingga membuat petani merasa kewalahan untuk memasarkan hasil produksi TBS sawit tersebut. “Ternyata kepitalisasi di bidang perekonomian di Indonesia telah membuat petani kecil menjerit,”tegas Munzir.

Menurut dia, berdasarkan data yang diterima pihaknya untuk harga TBS Kelapa Sawit berumur tiga tahun Rp 1.026/kilo, umur empat tahun Rp 1.200/kilo dan sawit berumur sepuluh sampai dua puluh tahun seharga Rp1.226/kilo. Kondisi yang terjadi dilapangan harga TBS sawit itu yang diperjualbelikan berkisar Rp 600 sampai dengan Rp800/kilo.

Dalam petisi aksi demo tersebut, mahasiswa juga meminta Pemerintah Aceh melalui DPRK Aceh Utara untuk segera mensosialisasikan standar harga TBS kelapa sawit kepada pengusaha kelapa sawit. Hal itu dimaksudkan, agar tidak membeli sawit dibawah harga yang telah ditetapkan Pemerintah, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Kemudian, meminta kepada Pemerintah Aceh untuk menertibkan perusahaan perkebunan sawit yang HGUnya sudah berakhir. Seperti, PT Bapco, PT Blang Kolam, PT Setya Agung, PT Blang Ara Company, PT Benda Karsa, PT Uditamina dan KUD Pirak Jaya.

Selain itu, mahasiswa ini juga meminta Plt Gubernur Aceh untuk mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, jika tidak mampu melindungi petani kecil. Untuk itu segera berupaya menstabilisasi harga TBS kelapa sawit di Aceh, supaya petani hidup sejahtera. (arm/msi)

teks foto :

Aksi Demo- Empat mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Eksekutif Wilayah Aceh, melakukan aksi demo ke gedung wakil rakyat Aceh Utara, Senin (15/7). ARMIADI/RAKYAT ACEH.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bir Ali Kembali Berangkatkan 48 Jamaah Umrah ke Tanah Suci

9 February 2025 - 17:00 WIB

Puluhan Atlet Basket Aceh Utara Lolos Seleksi Pra PORA

9 February 2025 - 16:44 WIB

Pemkab Aceh Utara Lantik 8 Pejabat JPT Pratama

7 February 2025 - 17:52 WIB

Sayuti Siap Rangkul Paslon Walikota-Wakil Walikota Tidak Terpilih

6 February 2025 - 16:50 WIB

KIP Tetapkan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Terpilih Sayuti-Husaini

6 February 2025 - 15:42 WIB

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE