Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 19 Jul 2019 06:48 WIB ·

Imam Gampong Diminta Cegah Aliran Sesat


 SAMBUTAN : Wakil Walikota Dr Marzuki Hamid menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan sosialisasi upaya pencegahan terhadap aliran sempalan atau aliran, di Aula kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, Kamis (18/7). Rakyat Aceh/Ray Iskandar Perbesar

SAMBUTAN : Wakil Walikota Dr Marzuki Hamid menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan sosialisasi upaya pencegahan terhadap aliran sempalan atau aliran, di Aula kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, Kamis (18/7). Rakyat Aceh/Ray Iskandar

LANGSA (RA) – Pemerintah Kota Langsa meminta imam gampong untuk ikut mencegah merebaknya aliran sesat di tengah – tengah masyarakat. Permintaan ini disampaikan Wakil Walikota Dr. H. Marzuki Hamid, MM saat membuka sosialisasi upaya pencegahan terhadap aliran sempalan atau aliran, di Aula kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, Kamis (18/7).

Dirinya menyampaikan bahwa Pemko Langsa berharap, terutama kepada imum gampong dan Ormas Islam untuk lebih peduli lagi dengan perkembangan kehidupan beragama. Namun jangan pula gampang memvonis sebuah aliran tersebut sesat. Bila ada mendapati, ada aliran diduga sesat, laporlah kepada MPU.

Pemerintah tentunya sangat berharap, jangan sampai berkembang aliran atau paham serta ritual yang menyesatkan umat. Tetapi jika ada indikasi, segera melapor kepada MPU untuk segera ditindaklanjuti.

“Pemerintah Kota Langsa tidak bisa langsung memutuskan atau mengambil kebijakan-kebijakan terkait aliran-aliran yang belum jelas ajarannya, untuk itu MPU dapat mengidentifikasi aliran-aliran yang sesat, dan mengeluarkan fatwa MPU.

Dengan dikeluarkannya fatwa MPU baru pemerintah dapat melakukan tindakan. Keputusan atau fatwa MPU harus dipegang dan dipedomani,” terangnya.

Dijelaskan, saat ini Pemko Langsa telah menyelenggarakan kegiatan safari subuh bagi pegawai laki-lako dan majelis taklim bagi pegawai perempuan, dengan menghadirkan ulama atau ustadz untuk memberikan tausiah dan pemahaman mengenai aliran sesat yang berkembang di masyarakat. “Ini semua merupakan upaya Pemko Langsa untuk mencegah masuknya aliran sesat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua I MPU Kota Langsa Tgk. Ali Basyah Tanjung mengatakan, sosialisasi diikuti oleh 66 orang dari imam Gampong seluruh Kota Langsa dan 16 orang anggota sekretariat MPU Kota Langsa.

Kegiatan dibagi dalam dua sesi dengan menghadirkan narasumber yaitu Abati Birem Puntong Tgk. H. Salahudin dan Ketua MPU Kota Langsa, DR. H. Zulkarnain. Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Langsa dan unsur Ulama di kota Langsa, serta Kesbang Kota Langsa. (ris/slm)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ketua DPRK Bireuen Minta Kuota Khusus Sekolah Kedinasan untuk Santri

19 March 2024 - 14:45 WIB

Pj Bupati Bireuen Dinilai Lemah Dalam Mengambil Kebijakan

19 March 2024 - 14:43 WIB

Satpol PP WH Lhokseumawe Amankan Anak di Bawah Umur Mabuk Lem, Lalu Dimasukkan ke Dayah

18 March 2024 - 18:39 WIB

Pansel Perpanjang Masa Pendaftaran Panwaslih Pidie Jaya Selama Tiga Hari

18 March 2024 - 14:44 WIB

Jelang Penutupan, Satgas TMMD ke -119 Kodim 0102/Pidie Kebut Semua Sasaran Fisik

18 March 2024 - 14:04 WIB

Usai Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Kajari Bireuen Pastikan Tak Lakukan Penahanan

17 March 2024 - 14:18 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR