class="post-template-default single single-post postid-20750 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

LHOKSEUMAWE · 19 Jul 2019 06:42 WIB ·

Polisi Gerebek Gubuk ‘Pabrik’ Ektasi


 Dir Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Muh. Anwar R didampingi Ka Lapfor Cabang Medan, Kombes Pol Wahyu Masrudi, Wakapolres Lhokseumawe, Kompol
Mughi Prasetyo Habrianto, dan Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Zeska, menggelar barang bukti pil ekstasi dan tersangka di Mapolres setempat,
Kamis (18/7). Perbesar

Dir Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Muh. Anwar R didampingi Ka Lapfor Cabang Medan, Kombes Pol Wahyu Masrudi, Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, dan Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Zeska, menggelar barang bukti pil ekstasi dan tersangka di Mapolres setempat, Kamis (18/7).

LHOKSEUMAWE (RA) – Polisi berhasil gerebek ‘pabrik’ pil ektasi di Desa Alu Garot, Sawang Aceh Utara. Dalam penggerebekan ini, 2 ribu butir siap pakai narkotika disita dari tersangka.

Satu tersangka berinisial MI (19) warga Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, berhasil ditangkap. Sedangkan, tiga tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, ada seorang laki-laki asal Gampong Blang Naleung Mameh, Muara Satu, diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis Pil Ecstasy, “ucap Dir Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Muh. Anwar R didampingi Ka Lapfor Cabang Medan, Kombes Pol Wahyu Masrudi, Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, dan Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Zeska, dalam konferensi pers dengan awak media di Mapolres setempat, Kamis (18/7).

Ia mengatakan, begitu mendapatkan informasi jajaran Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, pada Senin (15/7) pukul 20.00. Akhirnya, berhasil menangkap seorang tersangka di Gampong Blang Panyang.

Sebutnya, tersangka ditangkap saat sedang dalam perjalanan menuju ke Kota Lhokseumawe dengan menggunakan sepada motor. Hasil penggeledahan sepeda motor ditemukan barang bukti berupa dua bungkus yang diduga narkotika jenis Estasy berwarna merah sebanyak 2000 butir.

Kemudian, hasil pengeledahan badan tersangka juga ditemukan 1 bungkus paket sabu, 9 lembar plastik transparan, dan uang Rp 400 ribu dalam dompet tersangka serta 1 unit hand phone.

“Hasil pengembangan kasus, menurut pengakuan tersangka, narkotika jenis Pil Esctasy itu hasil dari buatan tersangka bersama 3 orang temannya berinisial B,J dan D. Kini ketiga teman tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu,”terangnya.

Selanjutnya, kata Kombel Pol Muh. Anwar R, tim melakukan pengembangan ke lokasi pembuatan Pil Estasy di sebuah gubuk di Gampong Alue Garot, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Hasil pengeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa alat-alat yang diduga untuk membuat Pil Ecstasy.

Masing-masing, satu bungkus serbuk berwarna hijau, satu buah mesin blender warna transparan, satu wadah plastik warna kuning, satu buah talam besi, satu batang balok kayu berbentuk persegi panjang, satu buah potong kayu berbentuk kubus, tiga buah batu, satu baut dan besi, dua lembar kertas bekas obat sakit kepala dan dua buah terong berduri.

Selain berhasil mengungkap’ pabrik’ pembuat pil ekstasi, jajaran aparat kepolisian juga menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di Dusun Alue Leuhop, Desa Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Dua tersangka MU (36) dan SF (26) berhasil diamankan berikut 20 kg ganja kering dan mesin pompa air, Rabu (17/7). (arm/ung/min)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Ungkap Kasus TPPO, Peusaboh Bangsa Aceh Apresiasi Polda Aceh

13 January 2025 - 15:57 WIB

Abu Balah Keutapang Ikut Ibadah Umroh Bersama Bir Ali Tour And Travel

12 January 2025 - 17:30 WIB

Dua Calon Ketum BPC Hipmi Lhokseumawe Lolos Verifikasi

12 January 2025 - 15:38 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE