harianrakyataceh.com (RA) – Menindaklanjuti rekomendasi tim gabungan yang berakhir masa tugasnya, Polri menyiapkan tim teknis untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Jika tidak ada perubahan, komposisi tim tersebut diumumkan besok (1/8). Tim itu bekerja di bawah koordinasi Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis.
“Sudah disiapkan. Personel yang dilibatkan dalam tim teknis memiliki kompetensi terbaik,” ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kemarin (30/7).
Dedi belum bisa menjelaskan secara terperinci siapa saja yang masuk dalam tim tersebut. Dia hanya menyebutkan bahwa isinya puluhan personel. “Bahkan sampai 90 orang yang akan dilibatkan,” imbuhnya.
Begitu diumumkan, tim teknis akan langsung bekerja menindaklanjuti temuan tim gabungan. Dedi menyampaikan, standar operasi kerja tim teknis itu adalah enam bulan. Namun, mereka tetap akan berusaha sebaik-baiknya memenuhi permintaan presiden supaya kasus tersebut bisa terpecahkan dalam waktu tiga bulan. “Insya Allah (tiga bulan cukup, Red). Mohon doa masyarakat untuk men-support,” tuturnya.
Berkaitan dengan langkah Amnesty International Indonesia yang membawa kasus Novel ke level internasional, Dedi menegaskan bahwa itu tidak berkaitan dengan langkah yang tengah dilaksanakan instansinya. “Tim teknis tetap fokus dalam upaya penegakan hukum sesuai fakta hukum yang ditemukan tim teknis,” terang dia.
Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut begitu rumit. Jangankan aktor intelektual, pelaku di lapangan pun belum diketahui. Penanganan dilakukan dari level polres, polda, sampai Mabes Polri. Sudah lebih dari dua tahun, kasus itu masih belum jelas. (Jawa Pos)