Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

INTERNASIONAL · 6 Aug 2019 03:46 WIB ·

Polisi Hong Kong Tangkap 420 Demonstran


 Polisi Hong Kong Tangkap 420 Demonstran Perbesar

HONG KONG (RA) – Polisi Hong Kong telah menangkap 420 orang yang terkait dengan gelombang unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini sejak 9 Juni lalu. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepolisian Hong Kong pada saat konferensi pers pada hari ini Senin (5/8).

Selain itu, polisi juga telah menembakkan 1000 tembakan gas air mata dan kurang lebih 160 peluru karet untuk mengendalikan massa yang berunjuk rasa selama dua bulan terakhir.

Diberitakan Channel News Asia, Humas Kepolisian Hong Kong, Yu Hoi-kwan mengatakan bahwa 139 petugas telah mengalami cedera, dua diantaranya masih dirawat di rumah sakit karena cedera serius, seperti patah tulang dan jari.

Yu juga menambahkan bahwa para pengunjuk rasa menembakkan bola logam, bom bensin, batu bata, dan benda keras lainnya kepada para petugas dan kantor polisi setempat.

“Tindakan ini (unjuk rasa) merupakan tindakan keamanan serius bagi publik,” ujar Yu yang juga menambahkan bahwa tindakan ini juga telah mempengaruhi keselamatan publik karena pengunjuk rasa telah merusak lampu lalu lintas, memblokir jalan utama, hingga mengganggu layanan publik yang sangat esensial lainnya.

Diketahui, polisi anti huru hara Hong Kong telah menembakkan gas air mata ke arah para pengunjuk rasa di beberapa lokasi di seluruh kota pada hari ini Senin (5/8).

Gelombang unjuk rasa diikuti dengan puluhan ribu warga Hong Kong yang mogok kerja. Ke depan, Yu mengatakan bahwa polisi akan mengadakan konferensi pers pada jam 4 sore setiap harinya.

Unjuk rasa massa besar-besaran berawal sejak dua bulan lalu. Warga Hong Kong menolak rancangan undang-undang ekstradisi. Gelombang massa kemudian berkembang dengan tuntutan melepaskan diri dari Tiongkok. (rmol/jpnn)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

DK PBB Akhirnya Sepakati Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

27 March 2024 - 13:58 WIB

Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhirnya Disahkan oleh Dewan Keamanan PBB, AS Pilih Abstain

26 March 2024 - 14:13 WIB

Biadab! Tak Kapok Dikecam, Israel Kini Lancarkan Operasi Militer Baru di Khan Younis, Gaza selatan

25 March 2024 - 14:21 WIB

Pj Gubernur Bustami Minta Panita Besar Wilayah Aceh Pacu Persiapan PON

16 March 2024 - 16:48 WIB

20 Warga Palestina Tewas, 155 Luka-luka Akibat Ditembaki Tentara Israel saat Menunggu Bantuan di Jalur Gaza

15 March 2024 - 14:42 WIB

520.000 Warga Zionis Israel Tercatat Menderita Gangguan Mental Sejak 7 Oktober

14 March 2024 - 14:13 WIB

Trending di INTERNASIONAL