Menu

Mode Gelap
Samsat Minta Pemko Lhokseumawe Manfaatkan Program Pemutihan PKB Polda Aceh Siap Amankan Delapan Besar Cabor Sepak Bola PON XXI Mustafa SH, Dewan Terpilih Siap Perjuangkan Revitalisasi Jembatan Gantung Medali Triathlon Aceh Bertambah. Jingga Salimul Sumbang Perunggu OJK Dorong Peningkatan Akses Keuangan Bagi Petani Nilam di Nagan Raya

INTERNASIONAL · 14 Aug 2019 14:13 WIB ·

Menteri Malaysia Tolak Zakir Naik Diberi Status Penduduk Tetap


 Zakir Naik/Net Perbesar

Zakir Naik/Net

Kabinet Malaysia akan membahas tempat tinggal permanen bagi pendakwah dari India, Zakir Naik pada hari Rabu (14/8).

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang menteri Malaysia yang mendukung “kepulangan” Naik ke India.

Pemilik nama asli Zakir Abdul Karim Naik adalah seorang doktor sekaligus pendakwah Islam terkemuka. Naik dituduh melakukan pencucian uang dan ujaran kebencian dalam pidatonya oleh pemerintah India.

Selama tiga tahun terakhir Naik tinggal di Malaysia. Namun baru-baru ini dikecam atas komentarnya yang mengatakan bahwa umat Hindu memiliki hak “100 kali lebih banyak” dibandingkan minoritas Muslim.

Hal ini menjadi persoalan sensitif mengingat Malaysia merupakan negara multiras. Sekitar 60 persen dari 32 juta penduduk memang beragama muslim, tapi sisanya berasal dari etnis China dan India, yang sebagian besar beragama Hindu.

Diberitakan Al Jazeera, Kamis (14/8), Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Kulasegaran mengatakan komentar Naik bisa menciptakan celah di negara multiras. Kulasegaran juga mengatakan Naik tidak pantas mendapatkan status sebagai penduduk tetap.

Asosiasi Patriot Nasional, sekelompok veteran militer dan politik Malaysia, juga mengecam komentar Naik. Mereka mengatakan bahwa banyak etnis India di Malaysia telah bertugas di pasukan keamanan negara itu.

Di satu sisi, PM Malaysia, Mahathir Mohamad mengatakan pada hari Selasa (13/8) bahwa Naik tidak dapat dikirim kembali ke India karena “takut akan dibunuh” di sana.

Sementara itu, Naik menganggap pernyataannya sedang diputarbalikkan dan justru digunakan untuk memenuhi keuntungan politik serta menciptakan keretakan komunal.

India melarang Yayasan Penelitian Islam Naik pada akhir 2016, setelah menuduh Zaik mendorong dan menghasut para pengikutnya untuk mempromosikan perasaan permusuhan, kebencian atau niat buruk antara berbagai komunitas dan kelompok agama yang berbeda. 

Editor: Widian Vebriyanto
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Israel Serang Lebanon, 140 Ribu Warga Mengungsi dari Selatan

12 September 2024 - 14:51 WIB

Tim Pemenangan MBS Semakin Solid, Siap Menangkan Pilkada Aceh Besar 2024

10 September 2024 - 08:52 WIB

Lima Partai Nasional Laporkan KIP Aceh Tengah

9 September 2024 - 16:17 WIB

KIP Aceh Sebut Partai Pengusung Dapat Ajukan Calon Pengganti Tu Sop

8 September 2024 - 01:14 WIB

Tiga Parpol Bantuk Fraksi Gabungan, Diberi Nama Fraksi Megegoh

7 September 2024 - 14:01 WIB

Partai Aceh Maju di Pilkada, Tgk Darwis Jeunieb Dampingi Tgk Bate-Franco Daftar ke KIP Bireuen

31 August 2024 - 08:44 WIB

Trending di DAERAH