CALANG (RA) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Calang melantik sebanyak 20 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya yang berlansung di ruang rapat gedung DPRK Aceh Jaya, Rabu (14/8).
Pengambilan sumpah jabatan atau janji tersebut dipimpin lansung oleh Ketua PN Calang, Eli Yurita yang disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya serta para forkopimda setempat.
Sambutan Plt Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Bupati Aceh Jaya berharap agar DPRK Aceh Jaya kedepan dalam mengawal jalannya pemerintahan agar dapat dijalankan dengan berpedoman kepada perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai dengan peran bapak ibu sebagai pengawas, silahkan lakukan pengawasan dengan ketat, dan suarakanlah dengan nyaring berdasarkan data-data akurat,” pinta Plt Gubernur Aceh.
Sambungnya, pemerintah daerah tentu sangat terbantu dengan pengawasan dari bapak ibu sekalian, sehingga jika ada kebijakan yang salah dapat diperbaiki, dan kebijakan yang benar akan dapat diperkuat.
Selain itu, Gubernur juga berharap berkaitan dengan kewenangan DPRK Aceh Jaya dalam menyusun anggaran, pembahasannya harus dilakukan secara akuran, transparan dan akuntabel.
“Kami juga berharap bapak ibu anggota dewan yang baru dilantik mendukung selesaikan pembahasan APBK tepat waktu, sehingga program pembangunan dapat kita laksanakan diawal tahun,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRK Aceh Jaya Periode 2014-2019 Musliadi Z, kepada Rakyat Aceh mengungkapkan, kami sangat berharap kepada anggota DPRK periode 2019-2024 agar dapat sinkron dengan pemerintah daerah dalam menjalan program-program yang telah ada sehingga seluruh program pro rakyat tetap akan terus berlanjut.
“Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengungkapkan, selama kepemimpinan kami tidak ada pembahasan pengesahan anggaran yang terlambat sehingga nantinya kedepan dalam pengesahan anggaran sehingga agar dapat tepat waktu sehingga segala bentuk pembangunan tidak akan mandek,” ujar Musliadi.
Secara terpisah Ketua Sementara DPRK Aceh Jaya, Muslim D, dirinya berjanji akan mendukung seluruh program-program yang bersifat membangun serta untuk kepentingan rakyat. “Kita akan tetap fokus kedepan dan akan terus berupaya untuk berbenah dalam pelaksanaan peran pengawasan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat pada umumnya.” (say/bai)
Adapun nama-nama anggota DPRK Aceh Jaya masa jabatan tahun 2019-2024 sebagai berikut:
Dapil 1 meliputi Kecamatan Krueng Sabee-Panga, yakni;
1. Safwandi SSos (Partai Aceh)
2. Hanasri ST (Demokrat)
3. Hj Fitri Maya Lisa SSos (Partai Aceh)
4. Aizuddin SSos Msi (Golkar)
5. Marwan Basyah (PNA)
6. Muhammad Diah SE (Partai Aceh)
Dapil 2 meliputi Kecamatan Teunom-Pasie Raya, yakni;
1. Mawardi Wahid (Partai Aceh)
2. Ayudi Ilham SE (Golkar)
3. Irwanto, NP (PNA)
4. H Dasril Arahman IB (PDA)
Dapil 3 meliputi Kecamatan Jaya-Indra Jaya, yakni;
1. Muhammad Ali SSos (Partai Aceh)
2. Hazami SPd (PNA)
3. Amiruddin Z SE (PPP)
4. H Syamsuddin Yahya SE (PDA)
5. Muslim (PAN)
Dapil 4 meliputi Kecamatan Sampoiniet-Darul Hikmah dan Setia Bakti, yakni;
1. Muslim D (Partai Aceh)
2. Azhar (Demokrat)
3. Fitra Akhyar ST (Gerindra)
4. Usman ID (Partai Aceh)
5. Teuku Asrizal SH (Golkar)