Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 19 Aug 2019 06:53 WIB ·

Pemukulan Azhari Cage Polda Aceh Cari Provokator Kerusuhan


 Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono (kiri) didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto saat jumpa pers di Mapolda Aceh terkait kasus dugaan 'pengeroyokan' atas Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari alias Cagee, Minggu (18/8). Al amin/rakyat aceh Perbesar

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono (kiri) didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto saat jumpa pers di Mapolda Aceh terkait kasus dugaan 'pengeroyokan' atas Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari alias Cagee, Minggu (18/8). Al amin/rakyat aceh

“Kami mendeteksi terdapat skenario yang dilakukan dengan sistematis oleh sejumlah pihak untuk menaikkan bendera bulan bintang. Kasus ini juga akan kita usut,”

BANDA ACEH (RA) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan mengusut kasus kericuhan dan pemukulan terhadap salah satu anggota dewan, Azhari alias Cage beberapa hari lalu saat aksi unjuk rasa di gedung DPRA setempat.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Roi S Djambak, melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan pihaknya atas nama Polda Aceh ikut prihatin kejadian diluar kendali dilakukan petugas di lapangan, sehingga menyebabkan terpukulnya Ketua Komisi I DPRA yang saat itu berusaha mengamankan beberapa mahasiswa melalukan aksi demo.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan akan mengusut tuntas kasus pemukulan salah satu anggota DPRA itu,” kata Ery, yang didampingi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Minggu (18/8).

Atas pemukulan Azhari Cage pihaknya telah memeriksa sembilan orang yang terkait, yakni 6 dari anggota kepolisian, saksi korban dan dua saksi lainnya yang menyaksikan kejadian tersebut.

“Kita sudah periksa 9 saksi dalam kasus ini dari polisi, para mahasiswa, termasuk saksi korban,” kata Trisno Riyanto.

Ia menyebutkan kericuhan saat aksi unjuk rasa peringatan 14 tahun MoU Helsinki di gedung DPRA itu diduga ada yang ikut mengatur atau memprovokasi untuk mengibarkan bendera bulan bintang di halaman gedung DPRA.

“Kami mendeteksi terdapat skenario yang dilakukan dengan sistematis oleh sejumlah pihak untuk menaikkan bendera bulan bintang. Kasus ini juga akan kita usut,” sebutnya.

Tindakan menurunkan bendera merah putih dengan mengibarkan bendera bulan bintang, lanjut Ery adalah kesalahan dan melawan Undang-undang serta aturan yang berlaku apalagi telah dilakukan pembatalan oleh Menteri Dalam Negeri dalam Surat Nomor: 188.34/2723/SJ tertanggal 26 Juli 2016 yang ditujukan Kepada Presiden Republik Indonesia.

Dalam hal itu, pihak kepolisian wajib melakukan tindakan tegas terukur terhadap siapapun akan menurunkan bendera merah putih dan mengibarkan bendera bulam bintang.
“Kami menilai tindakan personel Polresta membubarkan paksa aksi massa itu merupakan tindakan persuasif yang dilakukan,” jelasnya.

Terkait dengan laporan pemukulan terhadap oknum anggota DPRA itu, kata Ery, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pengusutan secara komprehensif dan holistic (menyeluruh) terhadap terduga petugas yang melakukan pemukulan itu.

“Bila nantinya terbukti, pasti akan dikenakan sanksi terukur sesuai dengan jenis pelanggaran sesuai operasional prosedur (SOP),” ungkapnya. (bai/min)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Pj Gubernur Dampingi Menko PMK Kunjungi Warga Penerima Bantuan Pemerintah

27 March 2024 - 22:21 WIB

Upaya Stabilitasi Harga, Pemkab Aceh Besar Gelar Bazar Pangan Murah di Simpang Tiga

27 March 2024 - 17:42 WIB

Pj Bupati Aceh Besar dan Kapolresta Banda Aceh Launching Kampung Bebas Narkoba di Lheu Blang

27 March 2024 - 17:34 WIB

PLN UID Aceh Siap Mendukung PON XXI Aceh – Sumut 2024

27 March 2024 - 17:13 WIB

Trending di EKBIS