TAKENGON (RA) – Pemuda dan masyarakat Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing resah dengan kelakuan kepala desa yang diduga menyalahgunakan anggaran desa. Selain menuntut aparat penegak hukum turun tangan, lain itu menuntut kepala desa mundur.
Mendengar kekesalan para pemuda yang menghampiri wartawan di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (20/8) mereka berharap kepada Kepala Desa, Fauzan Arita, agar kedepan transparan mengunakan dana desa.
“Harapan kami sebagai pemuda, kepala desa melibatkan unsur pemuda dalam kegiatan di kampung. Tidak hanya orang dekat. Dan kami mengundang aparat penegak hukum untuk turun kelapangan melihat pembangunan lapangan volly yang asal jadi.
Dan kami duga terjadi mark up,” jelas Fadli Ulfa, pemuda Arul Badak.
Menurut Fadli, banyak sekali kejanggalan dalam pembangunan lapangan Volly di kampung mereka. Dan dugaan mereka pembangunan dengan nilai Rp82 juta seharusnya lapangan volly itu sudah megah sekali.
Ada beberapa aitem pekerjaan yang fiktif dilapangan menurut Fadli, seperti tanah timbun dan beberapa aitem lain yang diduga fiktif dan hanya menguntungkan kepala desa semata.
“Dugaan kami beberapa aitem yang fiktif itu hanya untuk menguntungkan kepala desa semata. Karena dilapangan kasat mata kami melihat lapangan volly tersebut terbangun dengan asal jadi. Bisa lihat dilapangan,” tarang Fadli penuh semangat didampingi Ketua Pemuda, Harian Antoni.
“Kami masyarakat Arul Badak sudah sepakat untuk meneruskan dugaan-dugaan ini kemanapun, walau harus melaporkan kepada presiden Joko Widodo,” terang Fadli lagi.
Dan menurutnya hal tersebut sudah dilaporkan kepada pimpinan daerah (Bupati). Kami menunggu aparat penegak hukum turun ke lapangan dan data-data telah kami siapkan untuk membuka tabir yang selama ini tertutup. (jur/han)