ACEH UTARA (RA)– Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara, Tgk Abdullah Hasbullah, membuka Muzakarah Ulama, Senin (26/8) di Hotel Lido Graha Lhokseumawe. Muzakarah Ulama Aceh Utara itu mengusung tema “ Judi dan Kriterianya Dalam Perspektif Hukum Islam”.
Hadir sebagai pemateri, yakni Ketua MPU Aceh Utara, Abu Manan dan Tgk.H. Muhammad Yusuf A. Wahab akrap disapa Tu Sop Bireuen. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara, Tgk Abdullah Hasbullah, yang membacakan sambutanya bupati, mengatakan, pihaknya menyambut positif atas muzakarah ulama yang dilaksanakan oleh MPU Aceh Utara.
“Tema yang diangkat oleh MPU dalam Muzakarah Ulama kali ini benar-benar merupakan isu strategis yang berkembang dalam masyarakat. Judi merupakan perbuatan yang dilarang dalam agama Islam. Saat ini sedang maraknya dikalangan masyarakat khususnya bagi generasi-generasi muda yang ada di Aceh Utara,”ucapnya.
Sebut dia, seiring dengan berkembangnya teknologi komunikasi yang sangat cepat berkonsekuensi luas di tengah-tengah masyarakat yang mungkin dapat disalahgunakan untuk hal-hal negatif yang bermuara pada peningkatan kriminalitas, krisis moral dan kejahatan lainnya.
“Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu dibawah petunjuk dan doa para ulama. Nasehat dan petuah dari para Abu sekalian sudah seharusnya menghiasi hari-hari kita agar kita tidak tergelincir dan melenceng dari norma-norma Syari’at Islam saat mengambil kebijakan,”cetusnya.
Meurutnya, jangan ragu dan sungkan, yakinlah Bupati dan Majelis Permusyawaratan Ulama adalah mitra sejajar dalam “ Ta’awanu ‘alal birri wa taqwa”. Dengan kerja sama Musyawarah Pimpinan Daerah plus MPU dalam hal kebaikan dan ketakwaan, maka tugas untuk menjadikan Aceh Utara BERSEMI (berbudaya, mandiri dan Islami) bukanlah sesuatu yang sukar untuk diwujudkan.
Katanya, kegiatan “Muzakarah Ulama Kabupaten Aceh Utara Tahun 2019” adalah sebuah kegiatan yang sangat penting dalam kaitannya dengan pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh Utara. Seiring dengan Visi dan Misi Pemerintahan yang ingin mewujudkan Aceh Utara yang BERSEMI 2 (Berbudaya, Mandiri dan Islami). “Maka hasil dari kegiatan ini nantinnya merupakan sumbangsih besar dari Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Utara bagi kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab),”ujarnya. (arm/msi)
Teks Foto :