MEULABOH (RA) – Rencana pemindahan kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh gagal, usai warga Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat memblokir gerbang masuk menuju gedung baru.
Pihak Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, menjadwalkan Selasa (27/8) kemarin, sebagai hari sibuk memindahkan segala barang-barang keperluan proses belajar mengajar.
Namun rencana perpindahan dari kampus lama di Jalan Sisingamangaraja, Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan ke kampus baru di Desa Alue Peuyareng, Kecamatan Meureubo, tak berjalan lancar, lantaran pintu gerbang mendadak dipagar warga.
Kepala Desa Ujong Tanoh Darat, Sulaiman BS, kepada wartawan, mengatakan alasan warga belum membuka akses jalan dikarenakan lahan untuk pembangunan gedung kampus masih bersengketa dengan penduduk desa setempat.
Masyarakat mengklaim, sedikitinya 50 Hektar lahan milik warga Cot Tanoh Darat bersengketa dengan yayasan kampus. Bahkan belum ada titik temu penyelesaian antara kedua pihak, meskipun sudah dilakukan beberapa kali mediasi.
“Ada 13 pemilik lahan dengan luas 50 hektar yang bersengketa dengan yayasan STAIN. Sementara ini kita belum dapat membuka penutupan jalan, tetapi akan kita buka setelah keluar keputusan dari pengadilan yang akan dilaksanakan besok tentang persoalan ini. Apa pun hasik keputusan, warga akan menerimanya,” jawabnya.
Sulaiman mengakui ganti rugi lahan pembangunan kampus pernah dilakukan pembayaran, namun proses ganti rugi tersebut tidak tepat sasaran atau berbeda pihak penerimanya, alhasil sampai sekarang masih terus bersengketa.
“Setahu saya, STAIN Meulaboh mengklaim lahan untuk pembangunan kampus seluas 400 hektar atas nama Desa Ujong Tanoh Darat lengkap dengan tandatangan keuchik (kepala desa) pada tahun 1992,” detilnya.
Ketua STAIN Meulaboh Dr Inayatillah M.Ag merespon, mengenai persoalan tanah pihaknya terlibat lagi dengan sengketa tanah, sebab perihal tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan dan tinggal menunggu keputusannya.
“Yang kami harapkan agar dibuka akses, agar proses pendidikan di tempat baru bisa berjalan dengan baik nantinya. Kami juga sedang keputusan dari Muspika, karena mereka sudah menawarkan mediasi untuk bisa menyatukan hati,” jawabnya.
Persoalan penutupan jalan, sambungnya, jika terus berlarut akan berdampak terhadap kampus, apalagi sudah menjadi pertanyaan dari Kemenag Pusat mengenai biaya sewa gedung lama.
STAIN telah memiliki gedung baru sendiri, sehingga ini menjadi persoalan baru bagi kampus jika masalah demikian belum dapat terselesaikan.
“Makanya, saya berharap kepada warga agar dapat memahami posisi kami dan segera membuka akses jalan. Sayang mahasiswa yang ingin menjalani pendidikan disini. Apalagi pada awal September 2019 ini aktifitas belajar mengajar kembali aktif setelah libur semester kemarin,” rincinya. (den/min)
Warga Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat memblokir gerbang masuk menuju gedung baru STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Selasa (27/8) karena masih berstatus sengketa. (denny sartika/rakyat aceh)