Meulaboh – Kasus sengketa lahan lokasi pembangunan gedung Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Tengku Dirundeng Meulaboh (STAIN – TDM) terus bergulir. DPRK Aceh Barat turun tangan mencari solusi terbaik.
“Tidak bisa sampai seperti ini. Jangan gara-gara sengketa lahan, proses belajar mengajar mahasiswa sampai terganggu,” ucap Ketua Sementara DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, Selasa (3/9) di ruang kerjanya.
Inisiatifnya, ia telah memanggil seluruh instansi dan lembaga terkait untuk melakukan diskusi di kantor DPRK setempat. “Sudah saya layangkan undangan kesemua lembaga terkait, seluruh stakeholder, STAIN – TDM, Pemda, dan warga sengketa. Rabu (4/9) pagi akan digelar rapat dengar pendapat,” jelas Ketua DPRK yang akrab disapa Romi ini.
Pribadinya, Romi mengaku tak sepaham dengan kondisi yang terjadi saat ini, karena sampai terganggu proses pendidikan nasional. Sementara dalam undangan undangan nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan, jelas menyebutkan “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu,” detilnya.
Saran Romi, jika sampai ada terjadi kasus sengketa lahan, kondisi yang muncul jangan menyebabkan terganggunya proses pendidikan nasional. “Kan proses hukum dari sengketa lahan jalan, bisa jalan terus di pengadilan. Jadi tolong jangan sampai ada pemblokiran jalan, yang ujung-ujungnya malah menganggu proses pendidikan nasional,” argumennya.
Merespon kondisi ini, Romi lebih sepakat jika pemerintah daerah berlaku tegas dalam menyikapi masalah. Hingga tidak sampai terjadi upaya pemagaran di jalan masuk menuju STAIN – TDM.
Dengan adanya rapat dengar pendapat di gedung dewan, pihak legislatif berharap ada muncul sebuah solusi terbaik yang tidak berimbas menggangu proses pendidikan nasional. “Semoga dalam rapat nanti, seluruh pihak memahami kondisi ini, hingga dapat mencair dan jalan pendidikan tidak berlarut-larut terganggu,” ingin Romi.(den)