Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

METRO ACEH · 6 Sep 2019 07:00 WIB ·

Sadis, Anak Tiri Disiksa, Dimasukin Karung Goni Lalu Digantung


 ilustrasi Perbesar

ilustrasi

LANGKAT – Seorang bocah berusia 2 tahun 5 bulan tewas mengenaskan setelah disiksa secara membabi buta oleh ayah tirinya, Ramadhan Sitepu (30).

Korban bernama Muhammad Ibrahim Ramadan alias Akil, itu disiksa hanya karena kesal dengan kenakalan korban. Mirisnya, setelah tewas, korban dikuburkan tak hanya oleh pelaku tapi juga dibantu istrinya yang tak lain ibu kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa menjelaskan penganiayaan dilakukan pelaku karena kesal dengan korban. “Pelaku merasa kesal dengan tingkah laku si anak,” ungkap AKP Fathir, Kamis (5/9) malam.

Tindakan pelaku terhadap Akil memang terbilang sadis. Korban dihajar pada bagian kaki, tangan, dan bahunya. “Pelaku juga menyundutkan rokok di bagian tangan, kuping, bahu korban. Penganiayaan itu terjadi pada Senin sampai dengan Minggu tanggal 19 hingga 25 Agustus 2019,” jelas AKP Fathir.

Penganiayaan terhadap korban tak sampai di situ. Korban dimasukkan ke dalam goni serta digantung di luar gubuk yang mereka tempati. “Pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, sekitar pukul 17.00 WIB, korban meninggal dunia. Pada pukul 18.00 WIB dikuburkan oleh pelaku Riki Ramadan beserta istrinya di bawah lereng bukit dengan kedalaman sekitar 50 meter,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolsek Salapian AKP Junaidi, pelaku mengaku anaknya dititipkan ke rumah neneknya ketika ditanya tetangga keberadaan Akil. “Anaknya ini (korban) kan bijak. Ada warga yang sering ngasih dia jajan tanya ke orangtuanya karena sudah lima hari enggak nampak (kelihatan),” ujar AKP Junaidi.

Saat dicek, ternyata korban tidak ada di rumah neneknya. Kemudian, hal itu dilaporkan kepada Babinsa Koramil Salapian dan personel Polsek Salapian.

Dilakukan pencarian pada Rabu (4/9) malam disekitar gubuk tempat korban tinggal. Lalu ditemukan sendal korban di lereng perbukitan. Saat itu warga mencium bau menyengat. Ketika dicek, ternyata bau tersebut berasal dari jasad korban yang dikubur oleh kedua orangtuanya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHPidana sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (cr-2)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Relawan Jarkam Tegaskan Tetap Solid Dukung Ombus-Syeh Fadhil

22 November 2024 - 17:33 WIB

KPU RI Diminta Ambil Alih Tahapan Pemilu Pilgub Aceh untuk Selamatkan Demokrasi

21 November 2024 - 23:20 WIB

Seorang Pelajar di Bener Meriah Meninggal Dilindas Dump Truk

23 October 2024 - 18:11 WIB

Pentingnya Seminar Hasil Kajian Ibnu Bathutthah Tentang Samudra Pasai

23 October 2024 - 13:25 WIB

Penipuan Mengatasnamakan Haji Uma Kembali Beredar di Media Sosial 

29 September 2024 - 14:52 WIB

Mengenal Brigadir Farah Nadia, Polwan Pengawal Kontingen PON XXI Aceh-Sumut 2024

22 September 2024 - 19:33 WIB

Trending di METRO ACEH