Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

METROPOLIS · 11 Sep 2019 11:36 WIB ·

Atasi Krisis Air, Zulfikar Aziz Minta Pemkab Abes Revitalisasi Daerah Aliran Sungai


 Kondisi padi di Gampong Cot Lamme Kecamatan Kuta Baro Daerah Cot Keung. FOTO IST Perbesar

Kondisi padi di Gampong Cot Lamme Kecamatan Kuta Baro Daerah Cot Keung. FOTO IST

ACEH BESAR (RA) –  Anggota DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, Rabu (11/9) menilai krisis sumber air persawahan di Aceh Besar sampai saat ini belum juga ada solusi yang konkrit dari Pemerintah Aceh Besar. Sehingga pencapaian target swasembada pangan sangat sulit untuk diwujudkan.

Menurutnya, permasalahan yang sudah berlangsung lama ini sangat berdampak kepada beberapa kecamatan seperti Kuta Baro, Darussalam, Krueng Barona Jaya, Baitussalam, Mesjid Raya dan beberapa kecamatan lainnya.

Akibatnya, petani di sejumlah kecamatan tidak serentak lagi turun kesawah karena tidak sesuai dengan kelender tanam dan dikhawatirkan terjadi gagal panen atau puso yang mengakibatkan kerugian bagi petani sehingga kehidupan petani semakin sulit ditengah kondisi ekonomi yang kurang baik.

“Kondisi ini terjadi akibat semakin mengecilnya sumber daya air baku dan manejemen pengelolaan air yang kurang baik,” ujar politisi partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Terkait dua permaslahan tersebut, kata Zulfikar, sudah saatnya Pemerintah Aceh Besar untuk melakukan pemetaan terhadap sumber – sember air baku dengan cara memperbaiki kondisi hutan yang berfungsi sebagai penampung sumber air. Selain itu melakukan revitalisasi daerah aliran sungai dan sarana irigasi pertanian.

Sedangkan menejemen pengelolaan air dapat melakukan terobasan dg melakukan revitalisasi lembaga adat kejruen blang sebagai salah satu kearifan lokal dlm pengelolaan air persawahan.

Namun sayangnya, keberadaan kejruen blang selama ini terabaikan dalam sistem pengelolaan persawahan di abes. Padahal potensi swasembada beras bisa lebih diwujudkan dengan memanfaatkan kearifan lokal lembaga adat kejruen blang.

Pada sisi lain dalam mewujukan swasembada pemerintah Abes harus mengimplementasikan dengan tegas Qanun Aceh Besar No.5 Tahun 2013 tentang perlindung lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Lebih lanjut dirinya berharap, beberapa tantangan tersebut harus segera dijawab oleh pemerintah Aceh Besar. (ra)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Roadshow Hari Ibu, TP PKK Aceh Besar Kunjungi Makam Malahayati

7 December 2024 - 19:35 WIB

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Ajak Para Nakes Kuasai Isu dan Perkembangan Dunia Kesehatan Anak

7 December 2024 - 08:15 WIB

Wartawan Harian Rakyat Aceh Raih Juara 1 Nasional

6 December 2024 - 22:39 WIB

Ditsamapta Polda Aceh Gelar Jumat Berkah

6 December 2024 - 19:37 WIB

Merajut Kedamaian Pasca Pilkada, Wujudkan Harapan Bersama

6 December 2024 - 17:04 WIB

Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen

6 December 2024 - 11:17 WIB

Trending di KHAZANAH