Kami Tetap Netral Sebagai Sekretariat Dewan
CALANG (RA) – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Naggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Jaya menilai sekwan “menzalimi” perihal tidak diajukannya wakil ketua defenitif sebagaimana yang dilaksanakan, Rabu (11/9).
Sekjen DPW PNA Aceh Jaya Tgk M. Nasir, kerap disapa Tgk Acut, kami atas nama pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh kabupaten Aceh Jaya, menilai sekwan yang tidak netral (menzalimi PNA Aceh Jaya), serta tidak mengindahkan rekomendasi DPW ketua. Tgk.H. Sabri Hasan serta saya selaku Sekjen PNA Tgk M. Nasir bin razali.
Kendati demikian, padahal pada surat rekomendasi dari DPP PNA langsung yang ditanda tangani langsung oleh ketua umum Bapak Irwandi Yusuf, bahwa sangat jelas telah melengkapi segala persyaratan dan sesuai dengan AD/ART Partai Nanggroe Aceh.
Nah kenapa hari ini saudara sekwan tidak mengajukan perihal tentang Penetapan Pimpinan Definitif wakil Ketua dari PNA seharusnya beliau bekerja dengan profesional sesuai fungsi nya, Tegas Tgk Acut.
Sementara Sekwan DPRK Aceh Jaya, Drs Nizarli Kepada Rakyat Aceh Mengungkapkan, kami tetap netral dalam menjalankan tugas merupakan hanya saja menjalankan tugas secara administrasi Sekretariat Dewan namun dalam menentukan tentu untuk diusulkan Kepada Gubernur Aceh, tergantung pimpinan kelembagaan secara forum DPRK itu sendiri.
Untuk rekomendasi yang telah masuk ada dua nama Irwanto kubu Samsusl Bahri dan hazami Dari Kubu Pak Irwandi, tentu kedua belah pihak harus duduk bersama ditinggkat kalangan internal Partai PNA.
“Apalagi kedepan harus mengadakan pembahasan anggaran selain memang adanya pengesahan-pengashan Qanun sudah seharus internal DPW Partai PNA harus menunjuk satu orang agar segera defenitif tampuk pimpinan DPRK”. Katanya
Sementara Ketua Sementara DPRK Aceh Jaya Muslem D, Kepada Rakyat Aceh mengungkapkan dirinya tidak ingin ikut campur persoalan internal siapa Pimpinan Dari Partai PNA Sebagai Wakil Ketua Defenitif tersebut, namun sudah seharusnya memang adanya duduk bersama kedua belah pihak sehingga nantinya akan ada siapa nama antara kedua kandidat tersebut yang akan diajukan sebagai Pimpinan difenitif kepada Gubernur Aceh. (say/bai)