Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 16 Sep 2019 03:45 WIB ·

Aceh Zona Lampu Merah Narkoba


 Aceh Zona Lampu Merah Narkoba Perbesar

LANGSA (RA)- Aceh memasuki zona lampu merah narkoba, hal ini musti menjadi perhatian dan tanggungjawab secara bersama untuk pencegahan narkotika.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs. H. Faisal Abdul Naser, MH, mengatakan pada saat menyampaikan implementasi Intruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Vitra Convention Hall,Senin (16/9).

“Aceh ini sudah lampu merah, disini peran kita untuk menyembuhkan dan memperbaiki, jangan sampai sejengkal tanah Aceh menjadi lahan peredaran narkoba,” tegas Faisal yang Jenderal Bintang satu itu.

Masih menurutnya, kejahatan narkoba sangat terkoordinir oleh Bandar narkoba mulai dari udara, darat bahkan laut yang menjadi jalur empuk penyeludupan barang haram.

Selain itu juga, lanjut Faisal, jumlah pencucian uang cukup banyak dan sistemnya transaksi bersifat cash, “setiap tahunnya Aceh kehilangan 30 Triliyun yang hilang beredar karena ulah bandar,” katanya.

Sejauh ini tantangan dunia terhadap narkoba saat ini, harus ada langkah kongkret berupa pengungkapan bandar narkoba, hukuman mati serta perampasan aset bagi bandar.

Menurut data, Faisal menjelaskan, terdakwa kasus narkotika tuntutan pidana mati pada tahun 2018 meliputi di Kejari Aceh Utara 7 terdakwa, Kejari Aceh Timur 12 terdakwa dan 1 terdakwa banding.

Sedangkan untuk jumlah Napi kasus narkotika di Lapas atau Rutan Aceh mencapai bandar atau pengedar 2.491 orang dan untuk penggunan sekitar 1.624 orang sepanjang tahun 2018.

“Kita jangan mau diatur oleh bandar tapi kita harus cegah dan berantas bandar narkoba yang ada di Aceh sebagai musuh bersama, kepada segenap Babinsa, Babinkantibmas serta Geuchik mari kita tumpas bandar narkoba dilingkungan kita,” perintah Brigjend Pol. Faisal.

Kendati demikian, sambung Faisal, para masyarakat juga memiliki peran penting dalam pemberantasan narkoba, “mari kita takbirkan perang dan berantas narkoba dari tanah Aceh yang kita cintai, jangan sampai generasi mendatang hancur,” pintanya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala BNNK Langsa, AKBP Navri Yulenny SH MH, yang menyatakan bahwa implemtasi Inpres No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga telah dilakukan sinergisitas antara instansi dalam mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

“Banyak hal yang telah dilakukan oleh BNNK Langsa dengan berbagai pihak baik shokhelder maupun Gampong,” ungkap Navri.

Secara keseluran implentasi Inpres No. 6 Tahun 2018, BNNP Aceh telah menetapkan di 10 lokasi daerah dalam wilayah Aceh termasuk Kota Langsa.

Di Kota Langsa ada sekitar 2 intansi vertikal, 29 OPD dan 5 Kecamatan yang sudah dilakukan kerjasama P4GN, “Untuk Gampong Sungai Pauh Pusaka dan Gampong Meurandeh Aceh dalam waktu dekat akan melounching qanun gampong terkait pemberantasan narkoba,” urai Navri.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Langsa, H Agussalim MH, menyiratkan bahwa Pemko Langsa sudah ikut serta untuk melakukan pencegahan narkoba.

Pemko Langsa telah memanggil para Geuchik untuk memberikan pemahanam bahaya narkoba, dan telah sosialisasi narkoba, “Pemko Langaa juga telah membuat qanun tentang pemberantasan narkoba demi tersedianya payung hukum yang kini sedang dalam proses penyelesaian,” papar Agussalim.

Hadir dalam acara dimaksud Wakapolres Langsa, Kompol Budi Dharma, Babinsa, Babinkamtibmas, Geuchik, Sekdes, pihak Puskesmas, pers dan undangan lainnya.

Kepala BBNP Aceh, Brigjen Pol Drs H Faisal Abdul Naser MH, Wakapolres Langsa, Kompol Budi Dharma, berpose bersama dalam acara Implemtasi Inpres No. 6 tentang RAN P4GN, di Virta Convention Hall, senin(16/9)rell/lizza

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Kapolres Jatmiko Bangunkan Warga Bireuen untuk Sahur

24 March 2024 - 16:56 WIB

Bahron Bakti Diangkat Jadi Sekda Pidie Jaya

22 March 2024 - 15:02 WIB

Berkah Ramadan, BPKH Serahkan Bantuan Bagi Santri MSBS Aceh Besar

20 March 2024 - 21:20 WIB

Irdam Iskandar Muda Resmi Tutup TMMD reguler ke-119 Kodim 0102/ Pidie di Tangse

20 March 2024 - 15:03 WIB

Trending di DAERAH